MALANGTIMES - Satlantas Polresta Malang Kota saat ini tengah membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisir lubang maupun cerukan di jalanan Kota Malang. Sebanyak 34 titik jalan saat ini dalam proses pemantauan dan inventarisir jumlah lubang ataupun cerukan-cerukan yang ada di jalan-jalan sehingga membuat genangan.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto menjelaskan, hal ini dilakukan pasca kejadian laka maut yang terjadi di Jalan Sunandar Priyosudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang (9/3/2020), akibat jalan berlubang.
Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi
Hal itu menurutnya sangat perlu atau emergency untuk segera diperbaiki. Sebab, jika tak segera ada perbaikan dikhawatirkan kecelakaan akibat jalan berlubang bisa terulang.
"Saat ini terdapat 34 titik jalan yang utamanya jalan protokol atau jalan yang ramai digunakan tengah dalam pantauan, kami akan tandai dan laporkan. Kalau selama saya di sini baru sekitar dua kali kecelakaan akibat jalan berlubang," jelasnya (14/3/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, titik-titik jalan yang mendapat pemantauan diantaranya, yakni kawasan Sulfat, kawasan Jalan Ijen dan kawasan jalan yang ramai digunakan.
"Ya kalau di Jalan Ijen itu kan banyak bak kontrol saluran di pinggiran jalan itu. Kan itu cukup dalam, kalau misal tergenang sehingga tidak kelihatan kemudian dilewati kendaraan tentu bisa menyebabkan kecelakaan," katanya.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan kembali melakukan pengiriman surat untuk segera ada tindak lanjut dari pihak terkait, guna menghindari aksi kecalakan akibat jalan berlubang.
Baca Juga : PSBB Jakarta, 5 Perjalanan KA Jarak Jauh Daop 8 Surabaya Dibatalkan
"Kami akan segera kirimkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum, ya mohon untuk ada tindak lanjut, segera dibenahi," terangnya.
Sebelum kejadian kecelakaan yang terjadi di Jalan Sunandar Priyosudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut, pihaknya mengaku telah mengirimkan surat ke dinas terkait. Namun saat itu pihak dinas mengatakan jika jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
"Kami berharap ya bisa ditindaklanjuti. Terlepas itu kewenangannya dimana, saya rasa mereka yang harus membreakdown, karena kami tidak punya link kesana, yang punya kan mereka," tuturnya.