Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sejarawan Dwi Cahyono Sebut pada 1920 Ada Candi di Pendem

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

19 - Feb - 2020, 03:19

Placeholder
Sumuran di situs Pendem, Kecamatan Junrejo. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Penemuan sumuran dalam eskavasi ke tiga Tim Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menjadi hal yang penting. Hal itu diungkapkan oleh Sejarawan Kota Malamg Dwi Cahyono.

Sejarawan Malang, Dwi Cahyono mengatakan, dengan ditemukannya sumuran di situs Pendem, Kecamatan Junrejo, itu membuktikan bahwa struktur bangunan itu adalah candi. Dengan demikian dugaan kuat situs Pendem adalah bangunan candi seperti yang pernah ditulis oleh Dwi Cahyono dalam bukunya berjudul Sejarah Daerah Batu.

Baca Juga : Kilas Balik Jejak Covid-19 di Kota Malang Hingga Pengajuan Status PSBB

“Dalam buku yang saya tulis itu menuliskan jika seorang Surveyor Kopi dari Belanda bernama J.I van Sevenhoven pada tahun 1828 melakukan perjalanan dari Malang menuju Batu dan Ngantang,” ucapnya.

Ia menjelaskan saat itu, van Sevenhoven dalam sumber Rapporteb Oudhe-inkudig Commisie op Java en Madoera (ROC) pada awal 1900 dan di dalam Oudheidkundg Verslag (OV) pada 1920 menemukan Candi di Pendem. Namun tak disebutkan letak candi secara tepat.

“Sehingga bisa jadi ini indikatornya jika yang dicatat oleh van Sevenhoven adalah situs Pendem," ungkap Dwi.

Menurutnya yang menjadi pertanyaan penting, dari periode mana candi tersebut? Sebab tidak jauh dari lokasi tersebut, terdapat peninggalan penting yakni prasasti Sangguran pada 982.

Dalam situs Pendem berkaitan dengan Prasasti Sangguran yang kini berada di Skotlandia yang dibuat pada awal abad ke-10 dan menjadi catatan sejarah paling awal di Kota Batu.

“Prasasti Sangguran juga memiliki bangunan suci. Sebagai desa perdikan saat itu, bangunan suci digunakan untuk kepentingan pelaksanaan upacara dan dinamai Mananjung,” imbuhnya.

Baca Juga : Tetangga Sempat Tolong Pencari Kerang di Pantai Sipelot, Tapi Tak Terselamatkan

Diungkap pula dalam prasasti Sangguran juga memiliki bangunan suci. Sebagai desa perdikan saat itu, bangunan suci digunakan untuk kepentingan pelaksanaan upacara dan diberi Mananjung.

Menurutnya Mananjung letaknya tidak jauh di daerah Sangguran, ia menduga kuat jika Mananjung itu adalah temuan candi di situs Pendem ini.

Untuk diketahui, sumuran di situs Pendem berbentuk segi empat berukuran dengan lebar dan tinggi 210 centimeter x 210 centimeter, dan tebal 9 centimeter pada Sabtu (15/2/2020) sore lalu. Dengan kedalaman 12 sap, ditambah penataan batu bata.


Topik

Peristiwa batu berita-batu Sejarawan-Kota-Malamg-Dwi-Cahyono Tim-Arkeolog-Balai-Pelestarian-Cagar-Budaya-Jawatimur Rapporteb-Oudhe-inkudig-Commisie-op-Java-en-Madoera



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya