Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus Kota Pendidikan Dikepung Tempat Maksiat (8)

Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor Kota Malang Sepakat Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

09 - Oct - 2019, 07:45

Ilustrasi salah satu aktivitas di room karaoke di Kota Malang (Foto:Istimewa)
Ilustrasi salah satu aktivitas di room karaoke di Kota Malang (Foto:Istimewa)

MALANGTIMES - Keberadaan Tempat hiburan malam seperti karaoke di Kota Malang tengah disoroti berbagai pihak. 

Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot

Khususnya, tempat hiburan malam yang belakangan banyak berdiri di dekat pusat pendidikan maupun tempat ibadah. 

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Malang Mujahidin Ahmad menyatakan segala yang menimbulkan kontroversial di Kota Malang maka harus dikembalikan ke ranah hukum. Tak terkecuali, persoalan tempat hiburan malam.

"Kita organisasi yang taat hukum, kalau hiburan malam itu tidak sesuai dengan UU atau Perda yang ada maka harus ditertibkan. Apalagi konotasi tempat tersebut negatif ya," ujar dia.

Kalaupun, lanjut dia Perda tentang tempat hiburan malam belum begitu mengatur penertiban maka jika ada prinsip-prinsip kebudayaan dan religi yang tetap harus dikedepankan. 

Pihaknya, bahkan mengajak ormas-ormas untuk menyatakan sikap dalam membuat Kota Malang selalu dalam keadaan kondusif.

"Nah, prinsip-prinsip kebudayaan dan prinsip religi misalnya banyak yang bertentangan hendaknya tokoh masyarakat, majelis ulama, ormas-ormas memberi pernyataan sikap untuk sama-sama melindungi kota ini menjadi kota yang kondusif, aman, nyaman serta diridhoi oleh Alloh SWT," imbuhnya.

Terlebih, untuk suatu pencegahan kegiatan berkonotasi negatif menurutnya tidak bisa serta merta hanya dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah. Sehingga tetap membutuhkan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat lain untuk sama-sama memerangi hal yang melanggar norma, budaya, agama, dan UU itu.

 

"Secara moral ada gerakan dari elemen-elemen masyarakat pemuda keagamaan dengan memberi penyuluhan. Kami juga mengharapkan generasi muda ini tidak menghabiskan waktu di tempat-tempat yang tidak bermanfaat. Ganti saja tempat hiburan yang tidak bertentangan dengan budaya, norma, agama dan UU yang menunjang intelektualitas dan kreativitas," tandasnya.

 

Tak jauh berbeda, Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga mengkritisi hal yang sama. Bahkan, pihaknya menilai Kota Malang cukup krusial perihal tempat hiburan malam ini. Lantaran, kedapatan banyak area hiburan malam yang menyasar ke pelosok kota.

Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini

"Kami menilai ini sudah pada fase krusial, khususnya bagi generasi muda. Bukan hanya pada tempat hiburan malam yang sudah pasti berkonotasi negatif, tapi banyak hiburan karaoke dan yang lainnya telah beralih fungsi. Seperti peredaran minuman keras (miras) yang saat ini tidak memandang tempat," ungkap Ketua PC GP Ansor Kota Malang, Junaidi.

Ia menjelaskan, seperti tempat karaoke family yang banyak berubah fungsi. Di mana seharusnya tempat untuk kelurga, tapi malah ternodai dengan hal-hal negatif. 

"Nah, Malang saat ini bisa disebut sebagai warung karaoke. Tempatnya ini tersebar ke pelosok, contoh saja ya ini di Kedungkandang. Pantauan kami, ketika tempat karaokean itu semakin malam, di situ pun juga banyak minuman keras yang beredar," imbuhnya.

Apalagi selain disebut sebagai kota pendidikan, Kota Malang juga menjadi jujugan wisata. Maka pihaknya menilai harus ada komitmen bersama dari berbagai stakeholder, kemudian untuk dirumuskan bersama legislatif dalam membuat regulasi demi menjaga daerahnya tetap kondusif.

"Karena kemudian jika dibiarkan bebas tanpa ada regulasi tentu yang terjadi malah semakin marak. Wajah Kota Malang ini mau dibentuk seperti apa, mau jadi wajah yg hingar bingar dengan hiburan malamnya atau wajah yang pendidikannya lebih dominan tergantung masyarakat dan pembuat kebijakan tentunya," jelasnya.

Pihaknya juga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan kajian perizinan terhadap tempat-tempat hiburan malam. 

Seperti, mengembalikan fungsi dari tempat karaoke family benar-benar sebagaimana mestinya tanpa ada embel-embel konotasi negatif. 

"Kemudian disosialisasikan juga kepada masyarakat, sehingga tataran pelaksanaan bukan hanya salah satu pihak saja yang bergerak, tapi bersama-sama memantau itu. Dan jadikan fungsi tempat hiburan itu menjadi rekreasi yang nyaman, tidak menakutkan, tidak menyeramkan atau tidak memproduksi dampak-dampak yang berimplikasi negatif itu," pungkasnya.


Topik

Lapsus Kota-Pendidikan-Dikepung-Tempat-Maksiat hiburan-malang-di-kota-malang karaoke-di-malang pemerintah-kota-malang HMI-kota-malang wali-kota-malang sutiaji pemkot-malang Pemuda-Muhammadiyah GP-Ansor-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto