Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gemar "Isap” Botol, Warga Tajinan Digelandang ke Polres Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Sep - 2019, 19:35

Placeholder
Tersangka Rudi Harianto beserta barang bukti sabu saat diamankan polisi. (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Rudi Harianto, warga Jalan Kyai Mojo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke kantor Satreskoba Polres Malang. Pria 27 tahun itu diringkus polisi lantaran kedapatan memiliki narkoba.

”Ketika kami ringkus di rumahnya, petugas medapati satu poket narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Guna kepentingan penyidikan, tersangka beserta barang buktinya sudah kami amankan,” kata Kasatreskoba Polres Malang AKP Anton Widodo, Senin (23/9/2019).

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diperoleh polisi dari masyarakat setempat bahwa di wilayah Kecamatan Tajinan marak ditemukan praktik peredaran narkoba. Menanggapi laporan akan keresahan warga, anggota Satreskoba Polres Malang akhirnya diterjunkan ke lapangan guna melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mendapat keterangan bahwa sebagian sabu yang beredar di wilayah Kecamatan Tajinan diedarkan Rudi Harianto. Polisi pun langsung meringkusnya saat Rudi sedang berada di rumahnya.

Ketika diringkus di rumahnya, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Selain satu poket sabu, polisi menyita seperangkat alat isap dan satu buah bong yang terbuat dari botol, perlengkapan untuk menjual sabu, serta satu unit handphone yang digunakan tersangka sebagai sarana memasarkan narkoba.

Baca Juga : Hampir Diamuk Warga, Pelaku Pembobolan Ruko Karaoke di Blimbing Ternyata...

”Kasus ini masih kami kembangkan. Diduga kuat jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka Rudi ini masih menyisakan beberapa pelaku lainnya. Tim sudah kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan guna meringkus bandar yang memasok sabu terhadap pelaku,” ungkap perwira polisi dengan pangkat tiga balok di bahu ini saat dikonfirmasi MalangTIMES.com.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Rudi-Harianto Satreskoba-Polres-Malang narkoba Kasatreskoba-Polres-Malang-AKP-Anton-Widodo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni