MALANGTIMES - Penetapan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 turut diwarnai aksi damai. Puluhan demonstran mengepung area gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 08.00 WIB pagi dengan membawa beragam atribut dan lengkap dengan kostum hitam, Sabtu (24/8/2019).
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Para demonstran membawa beragam poster berbunyi sederet tuntutan. Mulai dari keinginan agar DPRD Kota Malang bekerja dan mendengar aspirasi masyarakat hingga mengakhiri polemik jalan berlubang dan macet yang dinilai masih menjadi permasalahan di kota pendidikan ini.
"DPRD Jangan Cuma Sidang Lalu Gajian, Rakyat Butuh Pertolongan," bunyi salah satu poster.
Divisi Pendidikan Publik Malang Corruption Watch (MCW) sekaligus korlap aksi, Hanif Abdul menyampaikan, ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu. Diantaranya menuntut DPRD Kota Malang berperan dan menjalankan fungsinya sebagaimana ketentuan yang ada.
"Kami soroti fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi yang harus dijalankan sebagai anggota dewan," katanya pada wartawan usai menggelar aksi.
Dia menjelaskan, total APBD Kota Malang TA 2019 senilai Rp 2,1 Triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 500 Miliar. Sementara potensi yang dimiliki kota pendidikan ini ia nilai sangat luar biasa. Dia pun mendorong agar dewan lebih detail sesuai fungsinya dalam hal penganggaran.
"Termasuk juga pada anggaran reses di APBD 2019 yang meningkat drastis sebesar Rp 12,1 Miliar dan paling besar dibanding empat tahun terakhir. Padahal reses hanya dilangsungkan hanya ke orang terdekat saja," imbuhnya.
Sementara pada fungsi pengawasan, dia menegaskan agar dewan berani mendalami isu yang ada di masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dewan harus mampu memaksimalkan penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat serta seluruh fungsi DPRD.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
"Untuk fungsi legislasi ditekankan agar dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) harus melibatkan masyarakat
sebagai penerima manfaat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Rian DK usai dilantik menemui massa aksi damai. Dalam kesempatan berdiskusi itu, Made menyampaikan jika seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas.
“Tentu saja kami akan menampung aspirasi anda semua. Ini kami bawa apa yang menjadi masukan," kata politisi PDI Perjuangan itu di hadapan massa aksi dengan ditemani anggota dewan lainnya yakni Jose Rizal Joesoef dan Ahmad Fuad Rahman.
Dia menyampaikan, ada banyak saran yang disampaikan oleh massa yang turun dalam aksi damai. Sehingga dewan harus merespons meski baru saja dilantik. Sehingga, ke depan diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terjalin lebih baik lagi dan disalurkan dan dapat dimanfaatkan.