MALANGTIMES - Selasa malam (23/7/2019), Polres Malang Kota, menggerebek sebuah rumah di kompleks ruko Soekarno-Hatta Indah. Rumah tersebut diduga dihuni oleh para member sebuah perusahaan multilevel marketing (MLM) bernama Qnet.
Bahkan dari informasi, terdapat seorang korban berinisial A (16) yang sempat mengalami penyekapan maupun pengawasan ketat oleh para anggota Qnet. Korban pergi ke Kota Malang setelah sebelumnya dijanjikan oleh oknum Qnet jika terdapat sebuah lowongan kerja.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar
Namun setelah korban sampai di Kota Malang, bukan pekerjaan yang ia dapat. Korban malah diajak bergabung dan diminta untuk membeli produk Qnet.
Polisi yang mendapat laporan tersebut dari masyarakat langsung melakukan penggerebakan ke lokasi. Di sana petugas mendapati sejumlah orang. Dari situ, petugas langsung mengamankan para member Qnet dengan menggunakan sebuah truk ke Polres Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 20 oknum Qnet serta dua orang anak di bawah umur.
"Saat ini, pemeriksaan masih dilanjutkan secara intensif 1 x 24 jam terhadap member ataupun yang bisa dikatakan senior mereka. Jika memang ada yang melangggar pidana, tentu akan kami proses lebih lanjut," ujarnya (24/7/2019).
Baca Juga : Awasi Napi Asimilasi, Polres Malang Bahas Bareng Kejari
Bahkan, penggerebekan member Qnet tersebut juga viral di media sosial Facebook. Postingan salah satu akun pengguna Facebook, yakni Adhitya Kusuma Ardi, dibanjiri 1.000 lebih komentar dan 2.000 lebih like dari para netizen.
"Mereka yang diamankan saat ini masih belum dipulangkan. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan," pungkasnya.
