MALANGTIMES - Bagi para pengendara yang melintasi perempatan jalan raya Talangagung, Kepanjen, mungkin telah familiar dengan kondisi traffic light (TL) yang terbilang lama tidak berfungsi.
Baca Juga : Bakal Ditutup Setiap Hari, Ini Jalur Yang Terapkan Physical Distancing di Kabupaten Malang
Fungsi TL di ruas jalan tersebut, beberapa bulan ini digantikan oleh beberapa warga sekitar yang mengatur arus lalu lintas. Pasalnya, TL perempatan Talangagung, Kepanjen, mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut, tentunya tidak lepas dari perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang. Walau pun belum bisa memperbaiki TL yang usianya telah uzur itu, Dishub telah memulai merencanakan usulan anggaran untuk perbaikannya.
"Iya untuk TL di perempatan Talangagung akan kita usulkan perbaikannya nanti di PAK (perubahan anggaran kegiatan). Sampai saat ini kita memang tidak memiliki anggaran untuk itu," kata Hafi Lutfi Kepala Dishub Kabupaten Malang, Kamis (18/07/2019) kepada MalangTIMES.
Lutfi melanjutkan, proses perbaikan TL tersebut, direncanakan akan dilakukan sekitar bulan September 2019 datang. Dengan anggaran perbaikan yang terbilang besar yaitu Rp 90 juta.
"Untuk perbaikan TL kita ajukan sekitar itu. Kita hanya dimungkinkan memperbaikinya saja nanti. Sekali lagi ini murni karena anggaran di kita memang tidak ada," ujar mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.
Seperti diketahui, persoalan TL memang menjadi salah satu fokus perhatian Dishub Kabupaten Malang setiap tahunnya. Sayangnya, setiap ajuan anggaran terkait hal itu, kerap gugur dan tidak bisa dianggarkan di tingkat DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi
Padahal, TL yang ada di wilayah kecamatan sejumlah tiga lokasi, secara umur telah kadaluarsa. Dimana masa pemakaian TL adalah 10 tahun, sedangkan yang kini masih ada sudah di atas 15 tahun lebih. Selain hal itu anggaran pemeliharaan pun di tahun ini tidak juga mendapat persetujuan. Sedangkan dua TL yang ada di Kepanjen lokasinya tepat di pinggir Sungai Molek yang memiliki kerawanan modul TL yang ditanam diserang tikus.
"Anggaran kita tahun ini bahkan jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya. Dengan hal itu, untuk perbaikan TL Talangagung pun kita harus menunggu PAK. Kalau untuk mengganti TL saya pikir malah semakin berat anggarannya. Satu TL bisa sampai Rp 200 juta sampai Rp 250 juta lebih," ungkap Lutfi.
Kondisi itulah yang membuat Dishub Kabupaten Malang tidak bisa bergerak secepatnya untuk menangani kerusakan TL yang ada. Padahal, lanjut Lutfi, pihaknya memiliki tiga program strategis dalam menjalankan fungsinya. Yakni, penyediaan room control dengan dukungan CCTV dalam memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan di jalan raya bagi masyarakat.
Program lainnya adalah kelengkapan fasilitas jalan, berupa rambu-rambu lalu lintas, salah satunya adalah TL, serta perbaikan dan renovasi kantor uji kir di Karanglo.
"Kita punya tiga program besar itu yang belum terwujud dikarenakan keterbatasan anggaran yang kita kelola," pungkas Lutfi.