Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dalam Sel Tahanan, Tersangka Mutilasi Pasar Besar Dapat Pantauan Khusus

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

25 - May - 2019, 21:08

Placeholder
Polisi saat merilis pelaku pembunuhan dan mutilasi (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sugeng, tersangka mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Kota Malang  yang ditemukan pada 14 Mei 2019 lalu, saat ini masih berada di ruang tahanan Polres Malang Kota. Dalam ruang tahanan Polres Malang Kota, Sugeng mendapatkan pantauan khusus dari petugas.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, jika saat ini, Sugeng ditempatkan dalam satu sel bersama dengan tahanan-tahanan lain. Dari hasil pemantauan, Sugeng tak terlihat melakukan perilaku yang aneh.

"Nggak ada tanda-tanda yang aneh, kami pantau dia juga berbaur dengan tahanan lain, nggak ada perbuatan menyimpang terhadap tahanan lain. Selama di tahanan kami lakukan pemantauan khusus," jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, jika dalam hal penahanan Sugeng, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Malang Kota. 
Selama di tahanan, petugas rutin melakukan pengecekan pada CCTV yang terpasang ya dalam sel.

"Kami masih terus melakukan observasi terhadap Sugeng. Namun sejauh ini belum ada tanda keanehan dalam sel tahanan, baik itu mengarah ke perkelahian atau hal lain. Setiap jam juga dipantau melalui CCTV," paparnya.

Kemudian, jika nantinya, Sugeng sudah dilimpahkan ke Lapas Lowokwaru, dari hasil observasi, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Lapas dengan memberikan saran mengenai penanganan Sugeng.

Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja

"Setelah dilimpahkan, tentu kami akan memberikan masukan-masukan kepada Lapas mengenai Sugeng, tentu antisipasi hal yang tak diinginkan," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 14 Mei 2019, masyarakat maupun pedagang Pasar Besar heboh dengan ditemukannya jasad dalam keadaan termutilasi. 

Potongan tubuh tersebut, ditemukan di kamar mandi dan juga di bawah tangga yang ada di sekitar parkir lantai dua Pasar Besar. Meski telah terungkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, untuk identitas korban, sampai saat ini masih misteri.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Pasar-Besar-Kota-Malang Polres-Malang kasus-mutilasi pelaku-mutilasi korban-mutilasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus