Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Awal Tahun, Setoran Pajak Hotel Sudah Tembus 27 Persen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

05 - Apr - 2019, 15:48

Ilustrasi hotel di Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)
Ilustrasi hotel di Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Geliat pariwisata di wilayah Kabupaten Malang berdampak positif pada sektor pendapatan daerah. Khususnya pada pendapatan sektor pajak daerah. Terbukti, pada awal tahun 2019 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Sudah mengantongi pendapatan dari sektor pajak perhotelan, hingga 27 persen.

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Dari rekapan terbaru, tepatnya hingga akhir bulan februari lalu, Bapenda sudah mengantongi Rp 823,4 juta. Dimana target realisasi pajak daerah berdasarkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di tahun 2019 ini, yakni Rp 3.080.000.000. Dengan demikian masih menyisakan nominal sekitar Rp 2,2 miliar. “Jika dirata-rata dalam dua bulan, sektor pendapatan pajak perhotelan sudah mencapai angka 27 persen. Maka bukan hal yang sulit untuk memenuhi target yang sudah ditentukan, hingga tutup buku 2019 nanti,” tegas Kepala Bapenda Dr Purnadi.

Sikap optimis yang ditunjukkan Dr Purnadi itu, sepertinya tidak terlalu muluk-muluk. Sebab, jika dibandingan dengan bulan lalu. Pajak perhotelan memang melebihi dari target yang sudah ditentukan.

Rinciannya, target pajak perhotelan tahun 2018 lalu adalah Rp 2,996 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga akhir tahun Bapenda sudah mengantongi pajak perhotelan lebih dari target yang ditentukan. Yakni tembus angka Rp 3,2 miliar. Artinya mengalami surplus lebih dari nominal Rp 200 juta.

“Jika diperhatikan, target pajak hotel tahun 2019 ini, lebih rendah jika dibandingan dengan pendapatan sektor pajak perhotelan ditahun 2018 lalu. Kami optimis, pada sektor ini akan tetap mengalami surplus meski targetnya mengalami peningkatan,” terang Dr Purnadi.

Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19

Guna merealisasi hal tersebut, Bapenda kian intensif berkerja sama dengan berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Malang. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan). Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Malang setiap semester mencapai kisaran 4 juta pengunjung,” sambung pria yang identik menggunakan kaca mata ini.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini menuturkan, jumlah wisatawan yang membeludak, tentunya berdampak pada pendapatan pajak daerah, terutama pada sektor perhotelan. “Selama ini pihak pengelola hotel terhitung aktif melaporkan jumlah pengunjung mereka, selain itu para pengelola hotel dan penginapan juga sadar akan kewajiban membayarkan pajak. Sehingga berdampak positif pada sektor pendapatan pajak perhotelan,” imbuh Dr Purnadi.

Perlu diketahui, selain karena pihak pengelola hotel dan penginapan yang kooperatif. Dr Purnadi juga sering menerjunkan timnya ke lapangan, guna memastikan sekaligus menanamkan kesadaran membayar pajak kepada masyarakat. “Sektor hotel memang menjanjikan, ini akan terus di optimalkan,” ujar Dr Purnadi.


Topik

Ekonomi malang berita-malang Pajak-Hotel Kabupaten-Malang Badan-Pendapatan-Daerah Dinas-Kependudukan-dan-Catatan-Sipil


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya