Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

SPDP Bukan Penetapan Tersangka

Penulis : Yovinus Guntur Wicaksono - Editor : Redaksi

23 - Oct - 2015, 23:35

Whisnu Sakti Buana
Whisnu Sakti Buana

JATIMTIMES, SURABAYA - Calon Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana memastikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Tri Rismaharini bukanlah untuk penetapan tersangka. 

Kepastian ini diperoleh Whisnu, setelah berkomunikasi dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yan Fitri.

"Saya sudah konfirmasi Kapolrestabes. Beliau menerangkan kalau SPDP ini bukan penetapan tersangka, makanya kalau pemberitaannya penetapan tersangka, ya sangat jauhlah," ujarnya, Jumat (23/10/2015).

Whisnu menjelaskan kalau SPDP itu bukan masalah apa-apa dan sangat aneh jika diblow-up besar-besaran. 

"Jika di tengah-tengah proses perhelatan Pilkada seperti ini, tiba-tiba muncul proses, muncul penyidikan seperti ini, harus diblow-up seperti ini. Di mana-mana, proses seperti ini harus ditahan sampai pilkada selesai. Itu untuk menjaga netralitas dan sebagainya," pungkasnya. (*)


Topik

Peristiwa Whisnu-Sakti-Buana


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Yovinus Guntur Wicaksono

Editor

Redaksi