MALANGTIMES - Pembangunan gedung bersama Pemerintah Kota Malang nampaknya akan direalisasikan tahun ini. Hasil review Detail Engineering Design (DED) pun ditargetkan rampung pada Mei mendatang.
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang, Jadi Santoso menjelaskan, pada rencana awal, gedung yang akan dibangun di belakang kompleks Balai Kota Malang itu akan dibuat delapan lantai. Namun lantaran mendapat masukan dari ahli bangunan serta pakar cagar budaya, maka rencana tersebut diurungkan.
"Awal bangunan direncanakan delapan lantai. Tapi karena Balai Kota Malang bangunan cagar budaya, maka diminta agar bangunan di belakang tak melebihi tinggi balai kota," terang pria yang akrab disapa Sony itu pada wartawan.
Dia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan sebanyak delapan lantai, maka massa bangunan untuk gedung bersama itu dibagi dalam dua bagian. Awalnya, masing-masing massa bangunan dipecah setinggi empat lantai.
Namun karena masih memungkinkan ditambah satu lantai, lanjutnya, maka dua massa bangunan tersebut direncanakan setinggi lima lantai. Hal itu juga sesuai dengan usulan yang disampaikan Wali Kota Malang dalam laporan terakhir yang dibuat Dinas PUPR.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
"Dan di lantai paling atas dimanfaatkan untuk pertemuan. Karena jika mengandalkan ruang sidang Balai Kota Malang saja masih kurang," urai pria berkacamata itu.
Dia pun menargetkan review DED itu rampung pada Mei mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan proses lelang, yang secara aturan membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan 10 hari. Kemudian akan kembali dihitung berapa anggaran yang bisa digunakan.
"Jadi anggaran yang ditetapkan saat ini tak digunakan secara utuh. Namun digunakan sesuai kemampuan membangun. Karena sesuai aturan, setiap pembangunan harus langsung bisa dimanfaatkan. Jadi tahun ini pasti akan ada bangunan yang berdiri meski hanya satu lantai," pungkas Sony.
