JATIMTIMES - Budaya kerja berlebihan atau overwork kian melekat dalam keseharian dunia kerja di Indonesia. Jam kerja panjang sering dipersepsikan sebagai bentuk loyalitas dan dedikasi, padahal di balik itu tersimpan persoalan serius yang menyentuh keadilan sosial dan kualitas hidup pekerja.
Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Eko Rizqi Purwo Widodo menilai overwork tidak bisa lagi dilihat sebagai pilihan individu semata, melainkan persoalan struktural dalam sistem ketenagakerjaan.
Baca Juga : Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Malang Dorong Polri Tetap di Bawah Presiden
Eko menegaskan bahwa kesejahteraan tidak cukup diukur dari pendapatan atau produktivitas kerja. Dalam perspektif kesejahteraan sosial, kesejahteraan justru tercermin dari kemampuan individu menjalankan fungsi sosialnya secara seimbang, baik di ranah kerja, keluarga, maupun sosial. Ia menilai negara yang ingin tumbuh kuat harus meletakkan kesejahteraan individu dan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan.
“Overwork adalah isu keadilan sosial yang berdampak langsung pada kualitas hidup manusia,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Fenomena kerja berlebihan kini bukan lagi kasus sporadis. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sekitar 25,5 persen atau setara 37,3 juta pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa overwork telah menjadi pola yang dinormalisasi, bukan sekadar pilihan personal pekerja.
Menurut Eko, jam kerja yang melampaui batas sering kali lahir dari keterpaksaan. Lemahnya perlindungan tenaga kerja dan minimnya jaminan sosial membuat banyak pekerja tidak memiliki ruang tawar untuk menjaga batas kerja yang sehat. Lembur pun perlahan dianggap wajar dan menjadi bagian dari tuntutan kerja sehari-hari. Dalam kerangka kesejahteraan sosial, situasi ini mencerminkan kegagalan sistem dalam menjamin well-being pekerja, yang mencakup keseimbangan aspek ekonomi, sosial, psikologis, dan kesehatan.
Dampak overwork, lanjut Eko, tidak berhenti di tempat kerja. Tekanan fisik dan mental akibat jam kerja panjang berpotensi menggerus kualitas relasi dalam keluarga. Peran sosial individu sebagai orang tua, pasangan, maupun anggota keluarga menjadi melemah karena keterbatasan waktu dan energi. Risiko ini semakin besar bagi kelompok pekerja rentan, seperti buruh sektor informal, pekerja outsourcing, pekerja migran, serta pekerja perempuan yang menghadapi beban ganda antara pekerjaan dan urusan domestik.
Baca Juga : Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Ringan Pelaku Pembunuhan di Gresik
Tanpa perlindungan dan kompensasi yang memadai, kerja berlebihan dapat berubah menjadi bentuk eksploitasi modern yang tersembunyi di balik tekanan ekonomi. Eko menilai kondisi tersebut berbahaya bagi keberlanjutan sosial bangsa. “Negara yang kuat dibangun dari individu dan keluarga yang sehat secara psikososial,” tegasnya.

Sebagai langkah ke depan, Eko mendorong penguatan advokasi serta perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih humanis. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak semestinya hanya berfokus pada indikator pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Dampak kebijakan terhadap kesehatan fisik, mental, serta keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga pekerja harus menjadi pertimbangan utama.
“Kebijakan ketenagakerjaan perlu menjamin batas kerja yang wajar, perlindungan sosial yang memadai, serta keseimbangan antara kerja dan kehidupan keluarga agar pembangunan ekonomi tidak dibayar dengan turunnya kualitas hidup manusia,” pungkasnya.
