Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Fraksi PDI-P Situbondo Tegas Menolak Pilkada Melalui DPRD, Demokrasi Hak Rakyat

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

21 - Jan - 2026, 15:16

Placeholder
Anggota DPRD Situbondo Fraksi PDI-P, Rudi Afianto (kanan) dan Supoyo (kiri) saat dikonfirmasi terkiat pilkada melalui DPRD, Rabu (21/1/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Situbondo menegaskan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD. PDI-P menilai Pilkada langsung oleh rakyat merupakan amanat reformasi yang harus dijaga demi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Rudi Afianto, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan ruang kedaulatan penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Menurutnya, pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD justru berpotensi mencederai semangat demokrasi.

Baca Juga : Proyek Sekolah Rakyat Magetan Mulai Tahap Pengurukan Lahan

"Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi. Itu bukan sekadar mekanisme pemilihan, tapi simbol kedaulatan rakyat," tegas Rudi Afianto saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026) di DPRD Situbondo.

Rudi menilai, jika Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD, maka partisipasi politik masyarakat akan menurun drastis. Padahal, keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi merupakan indikator penting kesehatan demokrasi di daerah.

Selain itu, Fraksi PDI-P DPRD Situbondo juga menyoroti potensi konflik kepentingan apabila Pilkada diserahkan kepada DPRD. Menurut Rudi, pemilihan oleh segelintir elite politik berisiko membuka ruang transaksional yang justru bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Pilkada langsung memang memiliki tantangan, tetapi solusinya bukan dengan menarik kembali hak rakyat, melainkan dengan memperbaiki regulasi dan pengawasannya," jelasnya.

Tidak hanya itu, Rudi juga menyampaikan bahwa alasan mengurasi biaya politik (Cost Politics) tidak bisa dibenarkan, sebab tidak ada jaminan jika pilkada melalui DPRD bersih dari Money Politics atau politik transaksional.

Ia pun menambahkan, PDI Perjuangan secara konsisten sejak awal berdiri selalu berpihak pada demokrasi kerakyatan. Karena itu, sikap menolak Pilkada lewat DPRD merupakan garis ideologis partai yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Perintah, Tunjuk F Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Situbondo untuk tetap kritis dan menjaga hak pilih sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. Menurutnya, demokrasi tidak boleh mundur hanya karena alasan efisiensi atau kepentingan jangka pendek.

Fraksi PDI-P DPRD Situbondo, lanjut Rudi, siap menyuarakan penolakan tersebut melalui jalur politik dan konstitusional, baik di tingkat daerah maupun melalui struktur partai hingga pusat. "Ini bukan soal kepentingan partai semata, tetapi soal masa depan demokrasi lokal dan nasional," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Rudi Afianto berharap pemerintah dan para pengambil kebijakan mendengarkan aspirasi rakyat serta tidak tergesa-gesa mengambil keputusan strategis yang berdampak luas terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Fraksi PDI-P Situbondo menegaskan akan tetap berada di barisan terdepan dalam menjaga Pilkada langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat dan demokrasi yang berkeadilan.


Topik

Politik pdip situbondo rudi afianto pilkada dipilih dewan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya