JATIMTIMES - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipilih melalui DPRD mendapat penolakan keras dari GMNI Jombang. Bagi aktivis GMNI, hal itu sebagai kemunduran demokrasi dan dapat memicu politik transaksional.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua DPC GMNI Jombang Daffa Raihananta mengatakan, Pilkada langsung adalah mandat konstitusi yang harus dijaga. Mengembalikan pemilihan kepada DPRD dinilai akan menghilangkan hak konstitusional rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan di daerahnya sendiri.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Minta Semua Ormas Hidup Rukun dan Kedepankan Dialog
"Pilkada langsung adalah wujud nyata kedaulatan rakyat. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan objek kekuasaan, padahal seharusnya mereka adalah subjek utama dalam tata kelola pemerintahan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut, Daffa menyoroti bahaya besar jika kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat. Mekanisme pemilihan melalui DPRD dikhawatirkan akan memutus koneksi emosional dan moral antara pemimpin dengan rakyatnya. Serta dapat membuka celah lebar bagi praktik politik transaksional di kalangan elit.
"Kepala daerah yang lahir tanpa mandat langsung dari rakyat akan kehilangan legitimasi moral. Kebijakan yang dihasilkan pun berpotensi menjauh dari kebutuhan riil masyarakat karena orientasinya hanya pada elit yang memilihnya," tambahnya.
Sebagai organisasi yang berlandaskan Marhaenisme, GMNI Jombang berkomitmen untuk terus berdiri bersama rakyat dan menolak segala kebijakan yang mencederai kedaulatan. Bagi GMNI, efisiensi anggaran atau stabilitas politik tidak boleh menjadi alasan untuk mereduksi hak partisipasi rakyat.
Baca Juga : Rekrutmen Pengemudi Disiapkan, Rencana Angkot Khusus Pelajar Dimatangkan
"Demokrasi adalah hak rakyat, bukan hak elit. Pilkada harus tetap dipilih oleh rakyat," pungkasnya.
