JATIMTIMES - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW selalu menjadi salah satu momen penting dalam kalender Islam. Peristiwa ini menandai perjalanan spiritual Rasulullah dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Palestina, lalu naik ke langit tertinggi, Sidratul Muntaha, untuk menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT.
Sebagaimana dijelaskan di laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), Isra Mi’raj merupakan tonggak penting dalam sejarah Islam karena dari peristiwa inilah kewajiban shalat lima waktu ditetapkan bagi umat Muslim.
Baca Juga : Libur Panjang Isra Miraj, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 5 KA Tambahan
Di Indonesia, Isra Mi’raj biasanya diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pengajian, ceramah, hingga lomba-lomba Islami di sekolah dan masjid.
Namun, muncul pertanyaan yang sering diajukan umat Islam, apakah boleh berpuasa pada hari Isra Mi’raj, tepatnya 27 Rajab?
Puasa di Bulan Rajab Termasuk Amalan Sunnah
Bulan Rajab termasuk dalam asyhurul hurum (bulan-bulan yang dimuliakan). Para ulama sepakat bahwa memperbanyak ibadah di bulan ini sangat dianjurkan, termasuk puasa sunnah.
Syekh Syatha Ad-Dimyati dalam kitab I‘anah at-Thalibin menjelaskan:
أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم
Artinya: “Bulan-bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah bulan-bulan haram.”
Kemudian beliau menyebutkan urutan keutamaannya: Muharram, Rajab, Dzulhijjah, lalu Dzulqa’dah.
Ini menunjukkan bahwa puasa di bulan Rajab memiliki keutamaan besar, meskipun tidak bersifat wajib.
Hadits tentang Puasa 27 Rajab
Ada hadits yang sering dikutip terkait puasa di tanggal 27 Rajab, diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ مِنْ رَجَبَ كَتَبَ اللهُ لَهُ صِيَامَ سِتِّينَ شَهْرًا، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي هَبَطَ فِيهِ جِبْرِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ بِالرِّسَالَةِ
Artinya:
“Barang siapa berpuasa pada hari ketujuh dan dua puluh bulan Rajab, maka Allah mencatat baginya pahala puasa selama enam puluh bulan. Itulah hari ketika Jibril turun kepada Muhammad membawa risalah.”
Namun, Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Tabyîn al-‘Ajab bimâ Warada fî Fadli Rajab menegaskan bahwa hadits ini berstatus dhaif (lemah) karena terdapat perawi bernama Muhammad bin Ja‘far Al-Madani yang dinilai lemah oleh para ahli hadits.
Baca Juga : Terjadi 2 Kecelakaan Libatkan Minibus dalam Sehari, Warga Lumajang Tewas di Malang
Apakah Hadits Dhaif Boleh Diamalkan?
Dalam persoalan keutamaan ibadah, Imam Nawawi memberikan penjelasan penting. Dalam kitab Al-Adzkar, beliau menyatakan:
يجوز ويستحب العمل في الفضائل والترغيب والترهيب بالحديث الضعيف ما لم يكن موضوعًا
Artinya:
“Para ulama hadits dan fiqih sepakat bahwa hadits dhaif boleh diamalkan dalam hal keutamaan amal, motivasi, dan peringatan, selama hadits tersebut tidak palsu.”
Dengan demikian, puasa 27 Rajab tetap boleh dilakukan sebagai ibadah sunnah dan bagian dari fadhailul a‘mal, meskipun tidak boleh diyakini sebagai ibadah wajib atau memiliki pahala pasti sebagaimana hadits sahih.
Puasa di Hari Isra Mi’raj 27 Rajab hukumnya boleh dan bernilai ibadah sunnah. Meskipun hadits tentang keutamaan khusus tanggal tersebut berstatus dhaif, para ulama membolehkannya diamalkan dalam konteks motivasi beribadah.
Yang terpenting, puasa tersebut diniatkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan sebagai kewajiban atau keyakinan yang tidak berdasar.
Isra Mi’raj pun menjadi momentum terbaik untuk memperbaiki shalat, memperbanyak amal saleh, dan memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT.
