JATIMTIMES - Islam sejak awal menempatkan kehormatan manusia sebagai nilai yang dijaga ketat. Karena itu, segala jalan yang mendekatkan pada zina dipagari dengan peringatan keras.
Zina bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan dosa besar yang berdampak luas pada diri, keluarga, hingga tatanan sosial.
Baca Juga : Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Makam Ki Ronggo
Namun Islam juga tidak menutup pintu bagi mereka yang pernah terjatuh ke lembah zina ⁴dan ingin bangkit kembali. Selalu ada ruang pulang, selama kesadaran dan penyesalan itu sungguh-sungguh.
Bagi seseorang yang telah melakukan zina lalu dihantui rasa bersalah, ajaran Islam mengarahkan satu langkah utama: segera kembali kepada Allah dengan memohon ampun. Taubat bukan formalitas, melainkan proses batin yang dalam. Penyesalan harus lahir dari kesadaran penuh, diikuti tekad kuat untuk tidak mengulanginya serta komitmen menjauh dari segala hal yang berpotensi menyeret kembali ke jurang yang sama.
Ada prinsip penting yang sering luput dibahas: zina adalah aib. Karena itu, orang yang terlanjur melakukannya justru dianjurkan untuk tidak membuka aib tersebut kepada siapa pun. Mengumbar dosa pribadi bukanlah syarat taubat. Sebaliknya, Islam mengajarkan agar seorang hamba menutup kesalahannya sendiri, sebagaimana Allah telah lebih dulu menutupinya. Di situlah letak kasih sayang Tuhan, Dia tidak tergesa mempermalukan hamba-Nya di hadapan manusia.
Sikap ini juga berlaku terhadap pasangan zina. Tidak ada keutamaan dalam membuka aib orang lain. Jalan yang lebih mulia adalah saling memperbaiki diri, memperkuat taubat nasuha, dan berjanji secara sadar untuk memutus mata rantai perilaku yang mengarah pada kemaksiatan. Taubat sejati selalu berorientasi ke depan, bukan berkutat pada masa lalu.
Penegasan tentang pentingnya menutup aib ini disampaikan oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri dalam Hasyiyatul Baijuri, sebagaimana dikutip dari beberapa sumber. Ia menekankan bahwa pelaku zina dan pelaku maksiat lainnya dianjurkan untuk menyembunyikan aib dirinya. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang melakukan perbuatan keji, hendaklah ia menutupi dirinya dengan tutupan Allah SWT.”
Dalam konteks penghapusan dosa, para ulama sepakat bahwa urusan diterima atau tidaknya taubat sepenuhnya berada di tangan Allah. Dalam riwayat dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan dosa besar, termasuk zina, lalu dijatuhi hukuman di dunia, maka hukuman tersebut menjadi penebus dosanya. Artinya, keadilan duniawi bisa menjadi sarana penyucian, bukan sekadar sanksi.
Baca Juga : 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Tersangka Tusuk Korban Lalu Minta Maaf
Namun, jika perbuatan dosa itu tidak diketahui publik dan pelakunya tidak menjalani hukuman, maka seluruh urusannya dikembalikan kepada Allah. Dalam kondisi ini, Allah memiliki kewenangan penuh: mengampuni atau menghukum sesuai dengan hikmah-Nya. Tidak ada manusia yang berhak memastikan nasib akhir seseorang, karena rahmat dan keadilan Allah melampaui penilaian manusia.
Al-Quran sendiri menegaskan keluasan ampunan tersebut. Dalam Surah Az-Zumar ayat 53, Allah berfirman: “Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.”
Di sinilah wajah Islam tampil utuh: tegas dalam aturan, namun lembut dalam kasih sayang. Syariat mengatur batas dan sanksi sebagai penjaga moral publik, sementara urusan ampunan adalah hak mutlak Allah. Penegakan hukum menjadi tanggung jawab otoritas yang berwenang, bukan ruang spekulasi atau penghakiman sosial.
Pelajaran penting dari ajaran ini adalah ajakan untuk bercermin, bukan menghakimi; berhati-hati dalam menilai kesalahan orang lain; dan tetap optimistis pada rahmat Allah. Islam tidak mengglorifikasi dosa, tetapi juga tidak mengunci harapan. Selama manusia mau jujur pada dirinya sendiri dan bersungguh-sungguh untuk berubah, selalu ada jalan kembali, tenang, terbuka, dan penuh cahaya.
