JATIMTIMES - Program angkutan kota khusus pelajar di Kota Malang makin mendekati garis start. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah mematangkan skema operasional, sembari menyiapkan proses rekrutmen sopir yang ditargetkan mulai pertengahan Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra menyebut rekrutmen sopir akan dilaksanakan oleh koperasi angkot yang telah ditunjuk sebagai operator program. Meski begitu, Dishub tetap mengambil peran pengawasan agar layanan angkot pelajar berjalan sesuai standar.
Baca Juga : Ruben Amorim Dipecat MU, Buntut Konflik dengan Manajemen
“Target kami rekrutmen bisa dimulai pertengahan Januari. Teknisnya dilakukan koperasi, tapi tetap dalam pengawasan Dishub,” ujar Jaya, sapaan akrabnya.
Satu koperasi angkot telah resmi ditetapkan sebagai operator. Dari koperasi tersebut, akan diseleksi sekitar 80 sopir yang telah memiliki armada eksisting untuk melayani pelajar dari jenjang SD hingga SMA.
Dishub pun tak tinggal diam soal kualitas sopir. Sejumlah syarat ketat sudah disiapkan. Mulai dari kondisi kesehatan jasmani dan rohani, kepemilikan SIM A umum, hingga komitmen tidak merokok selama bertugas.
“Kami ingin sopir benar-benar ramah anak. Merokok jelas dilarang karena yang dilayani adalah pelajar. Jangan sampai mereka jadi perokok pasif,” tegas Jaya.
Soal usia sopir, Dishub masih mengkaji lebih lanjut. Awalnya sempat muncul wacana pembatasan usia, namun kini dipertimbangkan ulang agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
Tak hanya sopir, armada angkot pelajar juga harus memenuhi standar kelayakan. Mulai dari usia kendaraan, bahkan armada keluaran sekitar tahun 2000 masih bisa digunakan, asalkan lolos uji KIR dan lengkap secara administrasi.
Baca Juga : Dilarang Parkir Sembarangan, Wali Kota Malang Siapkan Skema Drop Off Bus Wisata di Kayutangan
Dalam skema operasionalnya, angkot pelajar akan beroperasi mengikuti jam sekolah, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga maksimal pukul 16.00 WIB. Di luar jam tersebut, sopir diberi keleluasaan untuk mengangkut penumpang umum, selama tidak mengganggu layanan utama bagi pelajar. “Yang penting saat jam masuk dan pulang sekolah mereka stand by dan tepat waktu,” tegas Jaya.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Pemkot Malang telah menyiapkan anggaran biaya operasional kendaraan (BOK) sebesar Rp 1,9 miliar. Dana tersebut digunakan dengan skema buy the service selama satu tahun, mencakup gaji sopir, perawatan armada, hingga kebutuhan pendukung lainnya.
Dengan persiapan yang terus digenjot, angkot pelajar diharapkan menjadi solusi transportasi aman, nyaman, sekaligus ramah bagi pelajar di Kota Malang mulai awal 2026.
