JATIMTIMES - Kewajiban sertifikasi halal bagi jasa pengolahan dan penyajian makanan belum sepenuhnya dipenuhi oleh restoran hotel di Malang Raya. Menyikapi hal tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mendorong percepatan proses sertifikasi halal untuk mendukung pengembangan wisata ramah Muslim.
Hal ini seiring meningkatnya tren wisata halal di kalangan wisatawan Muslim, melihat kebutuhan fasilitas berstandar halal pun kian menguat, termasuk restoran hotel yang menyediakan jasa pengolahan dan penyajian makanan. Terlebih wisata halal menjadi salah satu pertimbangan utama wisatawan Muslim dalam memilih destinasi.
Baca Juga : Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Restoran hotel yang telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dinilai memiliki daya tarik lebih besar karena mampu memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketenangan bagi konsumen. Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa jumlah hotel dan restoran hotel di Malang Raya yang telah bersertifikat halal masih terbatas.
Direktur Pusat Pengembangan Bisnis Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Suud Fuadi, S.HI., M.EI., mengungkapkan bahwa kesadaran menuju sertifikasi halal memang mulai tumbuh, meski belum merata. Sejumlah hotel sudah mulai melakuna konsultasi pada 2026 ini.
“Sejauh ini, hotel dan restoran hotel di Malang Raya yang telah bersertifikat halal memang belum banyak. Tetapi sudah mulai ada beberapa pengajuan dan komunikasi dari pihak hotel di Malang, meskopuanmasih dalam tahap awal,” ungkap Suud, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, proses sertifikasi halal untuk hotel berbintang memiliki tantangan tersendiri. Tidak semua Lembaga Pemeriksa Halal memiliki kewenangan untuk mengaudit industri perhotelan kelas menengah hingga atas, karena membutuhkan sertifikasi utama dan sumber daya auditor yang kompeten.
“Hotel seperti Grand Mercure termasuk kategori menengah atas. Audit halal untuk industri seperti ini tidak bisa dilakukan oleh semua LPH. Di Indonesia, salah satu yang memiliki kewenangan tersebut adalah LPH UIN Malang,” tegas Suud di Grand Mercure Malang Mirama.
Suud menegaskan, sertifikasi halal bagi restoran hotel bukan sekadar kebutuhan pasar, melainkan kewajiban yang telah diatur pemerintah. Restoran hotel masuk dalam kategori jasa pengolahan dan penyajian makanan yang wajib bersertifikat halal sesuai regulasi yang ditetapkan melalui BPJPH.
Kewajiban ini sejalan dengan target nasional pengembangan industri halal. Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal nomor satu di dunia pada 2029.
Karena itu, seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor makanan, minuman, dan gaya hidup, termasuk hotel dan restoran, akan didorong untuk mengantongi sertifikat halal. Targetnya bukan hanya nasional, tapi internasional.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2026 Mulai Kapan? Ini Bocorannya
“Dengan target 2029 tersebut, mau tidak mau seluruh hotel dan pelaku industri yang berkaitan dengan makanan, minuman, dan lifestyle akan diarahkan untuk sertifikasi halal,” tambah Suud.
LPH LPPOM dan LPH UIN Maliki Malang pun berperan aktif dalam menyukseskan pengembangan wisata ramah Muslim dengan menghadirkan layanan sertifikasi halal yang cepat, mudah, dan terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi halal di sektor perhotelan Malang Raya.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basuki, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah restoran hotel yang telah mengantongi sertifikat halal di Kota Malang masih terbatas. Dari seluruh anggota PHRI Kota Malang, baru enam restoran hotel yang tercatat telah memiliki sertifikasi halal.
Meski demikian, PHRI Kota Malang menargetkan percepatan sertifikasi halal pada 2026. Pihaknya menargetkan sebanyak 75 persen restoran hotel yang tergabung dalam PHRI telah mengantongi sertifikat halal.
“Untuk restoran berdiri sendiri, total ada 13 dan seluruhnya sudah bersertifikat halal. Sementara untuk restoran hotel, kami menargetkan pada tahun ini bisa mencapai 75 persen yang tersertifikasi,” ujar Agoes Basuki.
Ia menambahkan, target tersebut sejalan dengan upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait penguatan industri halal sekaligus menjawab kebutuhan wisatawan Muslim yang semakin meningkat. PHRI Kota Malang pun terus mendorong para anggotanya untuk segera memproses sertifikasi halal agar dapat memberikan jaminan kenyamanan dan kepercayaan bagi konsumen.
