Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Awal Tahun 2026, Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik Hampir Lima Persen

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Jan - 2026, 12:57

Placeholder
Daftar Kenaikan Tarif Tol Kertosono-Ngawi

JATIMTIMES — PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) menginformasikan kepada seluruh pengguna jalan bahwa akan diberlakukan penyesuaian tarif tol Ruas Ngawi–Kertosono mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Tarif tol naik dengan kisaran 4,08 persen.

Penyesuaian tarif ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 1441/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ngawi–Kertosono.

Baca Juga : Bupati Kartanagara dari Lumajang: Warisan Berdarah dan Kejatuhan Keturunan Surapati

Penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Arie Irianto, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan jalan tol agar tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan jalan tol serta peningkatan layanan kepada pengguna jalan, sehingga perjalanan di Ruas Tol Ngawi–Kertosono tetap aman, nyaman, dan berkeselamatan,” ujarnya.

PT JNK mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum berkendara serta mempersiapkan kondisi kendaraan dengan baik.

Baca Juga : Fenomena Astronomi Januari 2026: Awal Tahun Penuh Atraksi Langit Menakjubkan

Sebagai bentuk pelayanan sepenuh hati, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri menyediakan layanan informasi 24 jam melalui Call Center Jasa Marga Group 14080 serta Aplikasi Travoy untuk mendapatkan informasi lalu lintas dan layanan jalan tol terkini.


Topik

Transportasi PT Jasamarga Tol Ngawi Kertosono Kediri Tol JNK tarif tol jalan tol kenaikan tarif tol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni