JATIMTIMES – Pemerintah menyiapkan sejumlah ruas jalan tol fungsional yang bisa dilintasi masyarakat tanpa dikenakan tarif selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Total ada sembilan ruas tol fungsional gratis yang disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas saat puncak arus liburan.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan sekaligus menjadi jalur alternatif di sejumlah titik rawan kemacetan, baik di Pulau Jawa, Sumatera, maupun kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kediri Apresiasi Pemkab Kediri Raih 5 Terbaik Jawa Timur Perlindungan Pekerja Desa
Sebagian besar ruas tol fungsional tersebut akan dibuka mulai 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB.
Khusus Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, pengoperasian fungsional sudah dilakukan lebih awal sejak 6 Desember 2025.
Berikut daftar sembilan ruas jalan tol fungsional yang dapat digunakan masyarakat tanpa dikenakan biaya selama libur Nataru:
• Tol Sigli–Banda Aceh (Seksi 1)
Ruas Padang Tiji–Seulimeum sepanjang ±24,67 kilometer.
• Tol Palembang–Betung (Seksi 2)
Segmen Rengas–Pulau Rimau dengan panjang ±30,75 kilometer.
• Tol Junction Palembang
Meliputi Ramp 1, 5, 6, 7B, dan 8 sepanjang ±7,50 kilometer.
• Tol Cikampek/Cikopo–Palimanan (Cipali)
Pemanfaatan pelebaran lajur ketiga di sejumlah titik dengan total panjang ±39,38 kilometer.
• Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Seksi 4)
Segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang ±12,37 kilometer.
• Tol Probolinggo–Banyuwangi (Seksi 1 dan 2)
Ruas Gending–Paiton sepanjang ±24,08 kilometer.
Baca Juga : Mantan Ketua DPC PDIP Surabaya dan Kader Nyatakan Dukungan Penuh Kepemimpinan Armuji
• Tol Tangerang–Merak
Pelebaran lajur ke-3 pada segmen Cilegon Timur–Cilegon Barat sepanjang ±8,05 kilometer.
• Tol Ibu Kota Nusantara (IKN)
Mencakup Seksi 3A, 3A2, 3B, 3B2, 5A, 5B, 6A, serta Jembatan Pulau Balang dengan total panjang ±50,22 kilometer.
• Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg (Seksi 1)
Segmen Junction Sedyatmo–Interchange Kosambi sepanjang ±4,70 kilometer.
Itulah daftar sembilan ruas jalan tol fungsional yang dapat digunakan masyarakat tanpa dikenakan biaya selama libur Nataru.
Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi saat melintas di ruas tol berbayar lainnya, serta menyiapkan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Semoga informasi ini membantu ya.
