Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Situbondo Sepakati Ranperda APBD 2026

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

27 - Nov - 2025, 19:29

Placeholder
Rapat paripurna persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026, Kamis (27/11/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – DPRD Situbondo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo resmi menyepakati dan menetapkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar pada Kamis (27/11/2025). Kesepakatan ini menandai tuntasnya seluruh rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi. Hadir pula Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran forkopimda, serta seluruh kepala OPD.

Baca Juga : Dua Mahasiswa MIPA UB Raih Honorable Mention di ONMIPA-PT 2025, Buah Perjuangan 9 Bulan Tanpa Henti

Dalam sidang itu, Mahbub menyampaikan bahwa seluruh fraksi memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi perda. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait struktur pendapatan maupun proporsi belanja daerah.

Mahbub mengungkapkan bahwa pada sisi pendapatan, APBD 2026 mengalami kenaikan sekitar 4,52 persen dibanding tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah dan pendapatan distribusi kesehatan. Namun DPRD mengingatkan bahwa pendapatan dari distribusi kesehatan bersifat earmarked atau tidak boleh dialokasikan sembarangan.

Di sisi lain, DPRD kembali menyoroti dominasi belanja operasional yang masih lebih tinggi daripada belanja modal. Menurut Mahbub, situasi ini berpotensi menghambat percepatan pembangunan, sehingga eksekutif diminta memperkuat rasio belanja pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam pembahasan final, DPRD dan pemkab sepakat melakukan koreksi anggaran. Beberapa belanja seperti rapat, konsumsi, hingga lembur pegawai dipangkas menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Langkah ini diambil terutama karena adanya pengurangan dana transfer pusat yang turut berpengaruh pada ruang fiskal APBD 2026.

Pemkab juga melakukan revisi terhadap rencana kenaikan gaji pegawai. Awalnya direncanakan naik 2,5 persen, namun setelah kajian ulang disesuaikan menjadi 1 persen. Meski demikian, tunjangan kinerja dipastikan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Situbondo Mas Rio menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terbangun dalam penyusunan APBD 2026. Ia menyebut kerja bersama itu menjadi kunci terwujudnya dokumen anggaran yang realistis dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Cara Cek Desil 2025 lewat HP, biar Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 telah dirancang sesuai arah kebijakan fiskal daerah, mulai dari penguatan layanan dasar, peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur. Ia berharap pelaksanaan anggaran tahun depan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 bersama dokumen penjabaran akan segera dikirim ke gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan bupati sebagai dasar pelaksanaan APBD di lapangan.

Dengan pengesahan ini, DPRD dan Pemkab Situbondo optimistis program pembangunan tahun 2026 dapat berlangsung lebih terarah, efisien, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Shalawat Nariyah.


Topik

Pemerintahan Situbondo Raperda APBD 2026 Pemkab Situbondo DPRD Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy