Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pendekatan Humanis Bapenda Malang Dongkrak Penerimaan PKB dan BBNKB hingga Mendekati Target

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

16 - Nov - 2025, 14:53

Placeholder
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Syarif Hidayat saat memberikan sosialisasi pajak kepada masyarakat. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan nermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terus menunjukkan tren positif. Pendekatan humanis, edukatif, dan sistem layanan yang makin mudah diakses menjadi kunci meningkatnya realisasi penerimaan di dua sektor strategis ini sepanjang 2025.

Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang Syarif Hidayat menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum baru bagi Kota Malang dalam pengelolaan PKB dan BBNKB. Untuk kali pertama diberlakukan skema cost sharing antara Pemkot Malang dan Bapenda Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Opsgab di Kota Malang Makin Humanis, Bapenda Ubah Penertiban Pajak Jadi Momen Edukasi

“Untuk jenis PKB dan BBNKB, tahun 2025 ini kami diberikan cost sharing sebesar 66 persen untuk Pemkot Malang. Sedangkan 34 persen masuk ke Bapenda Provinsi. Ini baru pertama kali dijalankan. Sebelumnya murni dikelola provinsi,” jelas Syarif.

Penerapan skema baru tersebut langsung berdampak pada kinerja penerimaan. Dari target PKB sebesar Rp 126,2 miliar, hingga 5 November 2025 realisasi telah menyentuh Rp 106,9 miliar atau 84,6 persen. Syarif optimistis target akan terpenuhi. 

“Kalau melihat tren progres per triwulan dan per semester, insya Allah target ini akan tercapai,” ujarnya.

Untuk sektor opsen BBNKB, realisasi tak kalah memuaskan. Dari target sekitar Rp 57,8 miliar, penerimaan telah mencapai Rp 44,3 miliar. Capaian tersebut disebut sebagai hasil adaptasi cepat dan sinergi yang solid antara Bapenda Kota Malang dan Samsat Malang Kota.

“Kami memang harus cepat beradaptasi dengan tim Samsat Malang Kota. Koordinator wilayah juga aktif mengikuti briefing dan pelatihan teknis, agar mekanisme penagihan dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Selain memperkuat sistem dan koordinasi, Bapenda Kota Malang juga menekankan pendekatan humanis kepada wajib pajak. Edukasi dilakukan secara langsung untuk menumbuhkan kesadaran, bukan sekadar kepatuhan administratif.

“Kami sampaikan secara ringan saat sosialisasi, bahwa pajak ini banyak jenisnya dan semua penting untuk pembangunan. Kami ingin masyarakat sadar pajak, bukan karena takut ditagih, tapi karena paham manfaatnya,” katanya.

Baca Juga : Bank Jatim dan Bank NTT Lakukan MoU untuk Tiga Kerja Sama

Kemudahan akses pembayaran turut memperkuat optimalisasi penerimaan. Saat ini, pembayaran PKB dan opsen BBNKB sudah dapat dilakukan secara online melalui gerai Indomaret, QRIS, mobile banking, hingga beragam kanal digital lain.

“Pembayarannya mudah, bisa dari mana saja. Sama seperti pembayaran pajak lainnya, semuanya sudah serba digital,” tambahnya.

Sebagai informasi, mekanisme pengelolaan PKB dan BBNKB diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 25 November 2024. Regulasi ini menggantikan Pergub Nomor 46 Tahun 2023 dan menjadi dasar penghitungan serta penetapan pajak kendaraan bermotor di daerah.

Dengan tren realisasi yang terus menanjak, Bapenda Kota Malang kian optimis target pendapatan PKB dan BBNKB dapat terpenuhi sekaligus memperkuat kontribusi fiskal untuk pembangunan kota.

 


Topik

Pemerintahan Pajak pajak kendaraan bermotor BBNKB Bapenda Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan