Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sering Beraksi di Malang, Komplotan Pencuri Libatkan Warga Asal Sulawesi Ditangkap Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Nov - 2025, 22:35

Placeholder
Barang bukti ungkap kasus pencurian yang dilakukan berulang kali di wilayah Kabupaten Malang yang turut disita polisi dari komplotan yang juga melibatkan warga asal Sulawesi. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi berulang kali pada kawasan Sumber Trubus, Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur. Pada ungkap kasus tersebut, tiga orang pria termasuk yang berperan sebagai penadah turut diringkus polisi.

Ketiga pelaku yang baru saja diamankan polisi tersebut masing-masing berinisial AR (28) asal Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang; S (26) asal Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan; serta AF (42) asal Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Polisi Terjunkan Ratusan Personel Intensifkan Pengamanan Malam Hari di Malang

"Mereka kami tangkap kemarin (Jumat, 14/11/2025). Sedangkan pelaku yang berinisial AF ini berperan sebagai penadah," terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi disela-sela agenda penyidikan, Sabtu (15/11/2025).

Pengungkapan jaringan pencurian yang melibatkan komplotan dari Sulawesi Selatan tersebut berawal dari adanya laporan pencurian di wilayah Kecamatan Bantur. Laporan kepada kepolisian tersebut disampaikan oleh dua orang korban yakni S (59) warga Desa Sumberbening dan H (39) warga Desa Bantur.

"Para korban melaporkan kehilangan alkon (pompa air) dan pompa tanam pada 23 September dan 13 November lalu (2025)," terang Bambang.

Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, ketiga pelaku beserta barang buktinya berhasil diringkus secara berurutan sejak Kamis (13/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).

"Dari para tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain berupa tiga unit sepeda motor tanpa surat kelengkapan, tiga handphone, tas, golok, cutter, hingga satu pompa air alkon," beber Bambang.

Dari hasil penyidikan polisi, para pelaku diketahui telah beberapa kali melancarkan aksi pencurian. Sasarannya selalu di lokasi yang sama, yakni di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Pria Asal Kota Malang Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu di Kandang Ayam

"Para pelaku mengambil pompa air milik warga secara berulang kali yang kemudian menjualnya kepada penadah,” imbuhnya.

Sampai dengan saat ini, disampaikan Bambang, setidaknya ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan aksi pencurian oleh para pelaku. "Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku juga beraksi di lokasi lain,” pungkasnya.

Para pelaku kini telah ditahan di Polsek Bantur untuk proses penyidikan lanjutan. Mereka dijerat dengan pasal pencurian berulang dan penadahan hasil curian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pencuri Kabupaten Malang Polres Malang pencurian dengan pemberatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni