Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial, Pemkot Surabaya-BPJS Ketenagakerjaan Gerakkan Agen Perisai di Tiap RW

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

08 - Nov - 2025, 14:27

Placeholder
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) launching program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal di Balai Pemuda, pada Jumat (7/11/2025). Launching program tersebut, Pemkot Surabaya turut menggandeng Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur

Dalam kesempatan ini, Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, program kerjasama ini untuk mendata lebih lanjut pekerja formal dan informal yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. “Ini merupakan tugas pemerintah untuk memastikan pekerjaan terlindungi, sedangkan untuk pekerja di sektor informal bukan penerima upah, bisa mendaftar secara mandiri. Nah, untuk yang bukan penerima upah itu perlu ditumbuhkan kesadarannya akan pentingnya jaminan sosial,” kata Hebi. 

Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Dekat dengan Warga: Mancing Bareng, Pangan Murah, dan Ekonomi Kerakyatan

Hal ini dilakukan, lanjut Hebi, karena banyak kasus kecelakaan hingga kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial dan tidak ditanggung oleh perusahaan pemberi upah. Adanya fenomena ini, justru bisa menimbulkan angka kemiskinan baru di Kota Surabaya ke depannya. “Karena kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru, maka akan kita alihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Hebi menyampaikan, Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk agen Perisai di lingkungan RW. Nantinya agen tersebut akan bergerak mensosialisasikan jaminan sosial kepada pekerja bukan penerima upah atau informal di Kota Surabaya.

“Penerima upah itu seperti perusahaan yang (mempekerjakan) buruh, pekerja di mal, itu juga wajib mendapat BPJS Ketenagakerjaan, dan juga yang informal. Artinya pekerja seperti penjual bakso, tukang becak, satpam, petugas pengambil sampah, lalu ibu rumah tangga, petani, nelayan, pedagang pasar itu juga harus dan wajib ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya. 

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Hebi, misal jika terjadi kecelakaan kerja, kemudian pekerja tersebut mengalami patah tulang sehingga tidak dapat bekerja dan sebagainya. Maka, keluarga pekerja tersebut akan di-cover pendapatannya oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

“Jadi keluarganya ini masih mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian diobati juga di RS menggunakan fasilitas kelas satu. Dan kalau pekerja itu meninggal, anaknya akan disekolahkan sampai kuliah, sehingga manfaatnya banyak, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru,” jelasnya.

Sementara itu Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program dari pemerintah yang bisa mengentaskan kemiskinan. Saat ini, lanjut Hadi, ada sekitar 613.000 atau 42 persen dari jumlah penduduk pekerja di Kota Surabaya yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. 

Hadi menerangkan, angka ini belum mencapai target keseluruhan yakni 58 persen. Namun demikian, menurut Hadi, upaya yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya sudah sangat luar biasa. 

Baca Juga : Foto Both Nama Malang Bersepeda 2025 Jadi Daya Tarik Cyclist Abadikan Momen

“Banyak program yang sudah diumumkan di tahun-tahun sebelumnya, bahkan tahun ini memberikan perlindungan kepada ketua RW dan RT. Kemudian memberikan perlindungan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH),” terangnya. 

Hadi menyebutkan, jaminan sosial ini sangat penting bagi pekerja formal maupun informal. Sebab, jika pekerja-pekerja tersebut tidak terlindungi jaminan sosial dengan baik, bisa menimbulkan masalah baru ke depannya. 

“Bukan malah membantu pemerintah, malah menjadi masalah baru. Ini Pemkot Surabaya sudah luar biasa. Sudah menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk warga pelayan masyarakatnya sebanyak sekitar 22.000 orang, dan KSH 28.000, pekerja Non-ASN juga sudah terlindungi,” sebutnya. 

Hadi berharap, adanya program ini bisa membantu masyarakat pekerja formal dan informal atau warga yang tidak mampu ke depannya. “Nah, tugas Perisai ini bagaimana memastikan usaha-usaha kecil yang memang tidak mampu. Dipastikan bisa mendapatkan haknya dengan harapan kalau terjadi resiko, kecelakaan kerja, yang membutuhkan biaya perawatan pengobatan berapapun nilainya tidak keluar biaya lagi,” pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan jatim disperinaker hadi purnomo agus hebi djuniantoro



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya