Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cara Daftar Menjadi Penerima BLTS 2025, Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

21 - Oct - 2025, 11:50

Placeholder
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli. Program ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, pemerintah kini menyediakan cara mudah untuk mendaftar menjadi penerima BLTS, baik secara online maupun melalui perangkat desa atau kelurahan.

Baca Juga : Lirik Mars Hari Santri Nasional 22 Oktober yang Menggema Tiap Tahun

Syarat Umum Penerima BLTS 2025

Agar bisa terdaftar sebagai penerima BLTS, calon peserta harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP aktif.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

3. Termasuk kategori keluarga miskin, rentan miskin, atau terdampak penurunan penghasilan.

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah pusat maupun daerah.

5. Memiliki data administrasi yang lengkap, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan alamat domisili yang sesuai.

Cara Daftar BLTS 2025 Secara Online

Pendaftaran penerima BLTS kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.

2. Buat akun baru dengan memasukkan data pribadi sesuai KTP dan KK.

3. Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP, swafoto, dan foto rumah tampak depan.

4. Setelah akun aktif, pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”.

5. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yakni BLTS, lalu isi formulir usulan dengan data yang benar.

6. Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos serta pemerintah daerah.

Apabila pengajuan diterima, nama penerima akan muncul di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Daftar BLTS Lewat Desa atau Kelurahan

Selain online, masyarakat juga dapat mendaftar melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Berikut tahapannya:

1. Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga : Colorfest Graha Bangunan Blitar 2025: Promo Propan Diskon Hingga 10 Persen dan Hadiah Langsung untuk Pelanggan Setia

2. Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mengajukan diri sebagai penerima BLTS.

3. Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran dan melakukan verifikasi data.

4. Data calon penerima akan dibahas melalui musyawarah desa (musdes) untuk menentukan kelayakan penerima.

5. Setelah disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan dimasukkan ke dalam DTKS.

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BLTS

Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pendaftaran dengan imbalan uang. Pemerintah menegaskan bahwa proses pendaftaran BLTS gratis, tidak dipungut biaya apa pun, dan hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah, seperti aplikasi Cek Bansos, situs Kemensos, atau kantor desa/kelurahan.

Kapan Penerima Diumumkan?

Nama-nama penerima BLTS 2025 akan diumumkan secara bertahap melalui:

• Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

• Aplikasi Cek Bansos

• Pengumuman di kantor desa atau kelurahan setempat

Setelah diverifikasi, dana BLTS akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia atau rekening bank yang telah ditentukan oleh pemerintah sesuai jadwal masing-masing wilayah.

Pendaftaran sebagai penerima BLTS 2025 kini semakin mudah dilakukan. Calon penerima dapat memilih jalur online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline melalui kantor desa/kelurahan. Asalkan memenuhi kriteria dan memiliki data yang valid, masyarakat berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Pastikan selalu menggunakan jalur resmi, mengecek informasi terbaru dari situs Kemensos.go.id, dan tidak percaya pada pihak yang menjanjikan bantuan dengan meminta bayaran.


Topik

Pemerintahan bantuan langsung tunai sementara blts bantuan langsung tunai bansos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana