Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Apresiasi Pelanggan Prioritas, PLN UP3 Malang Luncurkan Skema PKS Tripartit

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Oct - 2025, 18:30

Placeholder
Manajer PLN UP3 Malang, Agung Wibowo.(Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - PLN UP3 Malang menggelar kegiatan tahunan Priority Customer Intimacy sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan prioritas. Baik dari kategori pelanggan setia, pelanggan besar, hingga pelanggan yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Raya.

Manajer PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi. Selain itu, forum tersebut juga dimaksudkan untuk membuka ruang komunikasi.

Baca Juga : Pemerintahan AS Alami Shutdown, Apa Dampaknya bagi Penerbangan dan Wisata?

“Jika ada kendala di lapangan, bisa diselesaikan bersama, dan potensi-potensi ekonomi baru juga bisa digarap. Karena listrik adalah salah satu fondasi untuk memajukan ekonomi daerah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, PLN banyak mengundang pengembang (developer) perumahan. Alhasil, ada beberapa kendala yang kerap dihadapi oleh developer dan dibahas dalam forum tersebut. 

Salah satunya, selama ini developer kerap mengeluhkan pemasangan listrik baru yang dinilai sulit. terutama pada proyek rumah yang lokasinya jauh dari pemukiman sehingga membutuhkan perluasan jaringan.

“Sekarang kami balik, PLN yang jemput bola. Developer memberi info rencana pembangunan lebih awal, sehingga PLN bisa menyiapkan perluasan jaringan sejak jauh-jauh hari. Harapannya ketika rumah sudah siap, PLN juga sudah siap melistriki,” jelas Agung.

Tak hanya itu, PLN UP3 Malang juga memperkenalkan skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara PLN, developer, dan bank. Melalui skema ini, dana pemasangan baru yang sebelumnya langsung disetor ke PLN kini dialihkan ke rekening escrow di bank.

Baca Juga : Kota Blitar Raih Investment Award 2024 Jawa Timur, Wali Kota Mas Ibin: Bukti Kota Blitar Jadi Magnet Investasi

“Kalau dulu, developer membayar langsung ke PLN. Kalau ada kekurangan, otomatis dibatalkan, lalu direstitusi. Proses restitusi bisa memakan waktu hingga tiga bulan. Sekarang lebih efisien, uangnya disimpan di bank, bisa ditarik kapan saja jika dibutuhkan, dan bahkan bisa digunakan untuk akses pendanaan lewat skema KPR atau pinjaman lunak,” terang Agung.

Skema tripartit ini mulai diluncurkan pada awal 2025 dan mendapat sambutan positif dari asosiasi developer maupun pelaku usaha, seperti Real Estat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), hingga Apindo.

“Mereka menyambut baik karena selain membantu dari sisi pendanaan, juga memperlancar komunikasi. Kalau ada kendala, bank bisa menjadi penghubung dengan PLN,” pungkas Agung.


Topik

Pemerintahan PLN Pelanggan Prioritas PLN UP3 Malang PKS Tripartit



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni