Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Menuju Kota Bebas Sampah 2029, DLH Kota Malang Siap Jemput Program dari Pemerintah Pusat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

21 - Oct - 2025, 09:42

Placeholder
Pengelolaan sampah di TPA Supit Urang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Langkah strategis kini tengah disiapkan untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah di masa depan, sejalan dengan target nasional Indonesia Bebas Sampah Tahun 2029 yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok dua rencana besar pengelolaan sampah yang akan diterapkan di kawasan Supiturang, yaitu PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik/PLTSa) atau LSDB (pengolahan sampah menjadi RDF - Refuse Derived Fuel). 

Baca Juga : BLTS dan Kesra Apakah Sama? Ini Penjelasan Lengkap agar Tak Salah Paham

Kedua opsi ini diharapkan tak hanya menjawab persoalan penumpukan sampah, namun juga dapat memberikan manfaat tambahan berupa energi terbarukan dan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

Skema PLTSa (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) memungkinkan limbah padat kota diubah menjadi energi listrik melalui teknologi termal. Namun, skema ini memerlukan volume sampah besar hingga 1.000 ton per hari, sehingga dibutuhkan kerja sama regional (aglomerasi) antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

“Untuk PLTSa, memang harus melibatkan daerah lain karena volume sampah harus tinggi. Selain itu, perlu penambahan akses infrastruktur menuju lokasi pengolahan di Supiturang,” jelas Raymond.

Sebaliknya, skema LSDB yang menghasilkan RDF sebagai pengganti batu bara tidak membutuhkan aglomerasi. Cukup dengan sampah dari Kota Malang saja, program ini sudah dapat berjalan. Kajian terakhir menunjukkan bahwa RDF bisa menjadi solusi yang efisien dan cepat diimplementasikan.

Dari sisi pendanaan, PLTSa membutuhkan anggaran di atas Rp500 miliar, sedangkan proyek RDF diperkirakan hanya membutuhkan sekitar Rp200 miliar. Hal ini menjadikan RDF sebagai pilihan yang lebih hemat, tanpa mengurangi dampak positif bagi lingkungan.

Kedua proyek ini juga dirancang dengan prinsip ramah lingkungan dan keberlanjutan, sesuai standar yang ditetapkan oleh KLHK dan mendukung program ekonomi sirkular. DLH Kota Malang memastikan bahwa seluruh sistem akan mengikuti regulasi ketat terkait emisi dan dampak lingkungan.

Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa seluruh pendanaan proyek ini akan bersumber dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, DLH Kota Malang saat ini sedang dalam proses koordinasi intensif dengan KLHK untuk menentukan skema mana yang akan diimplementasikan terlebih dahulu.

“Pemkot Malang siap menjalankan kedua skema tersebut, tergantung pada arahan dari pemerintah pusat. Yang jelas, kami sudah siapkan kajian dan kesiapan teknisnya,” tambah Raymond.

Baca Juga : BLTS Apakah Cair Setiap Bulan? Ini Jadwal Pencairannya Oktober 2025

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam mendukung pencapaian target nasional menuju kota bebas sampah 2029, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam menekan ketergantungan pada energi fosil melalui pemanfaatan limbah sebagai energi alternatif.

Dengan jumlah produksi sampah harian di Kota Malang yang telah mencapai lebih dari 550 ton per hari, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi kebutuhan mendesak. Apalagi, kapasitas TPA Supiturang kini sudah hampir penuh, dengan tingkat keterisian mencapai 87 persen per Oktober 2025.

Melalui dua skema pengolahan modern ini, Kota Malang tidak hanya akan mengatasi masalah sampah, tetapi juga membuka peluang baru dalam menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan mandiri secara energi.

Masyarakat pun diharapkan dapat terus mendukung program pengelolaan sampah berbasis teknologi ini dengan mulai memilah sampah dari rumah dan menjaga kebersihan lingkungan.

 

 


Topik

Pemerintahan sampah dlh kota malang sampah kota malang indonesia bebas sampah pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana