Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tim Adipura 2025 Akan Nilai Kota Malang, TPA Supit Urang Jadi Sorotan Utama

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Sep - 2025, 18:18

Placeholder
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kota Malang kembali bersiap menghadapi momen penting dalam dunia kebersihan dan tata kelola lingkungan perkotaan. Tim penilai Adipura 2025 dijadwalkan turun langsung ke lapangan mulai Kamis (25/9/2025) untuk melakukan serangkaian evaluasi.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengungkapkan penilaian ini akan berlangsung selama sepekan. Tahap ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yang sudah dimulai pada Agustus lalu.

Baca Juga : Malang Jadi Episentrum Sastra Baru, Ribuan Talenta Disiapkan Menembus Dunia

“Untuk lokasinya tergantung mereka sendiri, jadi kita tidak bisa menentukan. Berdasarkan tahap pertama, kita sudah tentukan, dan mereka minta tempat lain,” jelas Raymond saat ditemui di Hotel Pelangi, Rabu (24/9/2025).

Beberapa titik strategis diperkirakan menjadi fokus penilaian. Antara lain Pasar Bunul, Pasar Sawojajar, serta sektor pendidikan di SMPN 5 Kauman. Penilaian akan ditutup dengan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, yang menjadi salah satu indikator penting.

Di TPA Supit Urang, tim akan memastikan apakah pengelolaan sampah sudah menerapkan sistem Sanitary Landfill atau masih sebatas Controlled Landfill.

“Oleh karena itu mereka mau mengecek apakah saniternya yang sudah kita laksanakan itu sudah sesuai dengan penilaian dari Tim Adipura. Kalau memang sudah (Sanitary Landfill), harapannya nanti piala Adipura itu bisa kita dapatkan,” tambah Raymond.

Sebagai informasi, Sanitary Landfill merupakan teknologi pengelolaan sampah dengan cara menimbun lalu menutupnya dengan lapisan tanah setiap hari. Metode ini dinilai lebih ramah lingkungan karena mampu mengurangi bau, menjaga kualitas air tanah, serta mengendalikan gas metana.

Sementara itu, Controlled Landfill adalah metode transisi dari pembuangan terbuka menuju sanitary, di mana penutupan sampah tidak dilakukan setiap hari.

Baca Juga : Realisasi Tahun 2025 Rendah, Target Pajak Hotel di Kota Batu Susut Rp 2,5 Miliar

Selain menilai teknis pengelolaan di TPA, tim Adipura juga akan meninjau sejauh mana pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sudah berjalan.

“Ini masih berproses dengan harapan ada surat edaran Wali Kota atau bahkan mungkin Perda, di mana masyarakat diharapkan memilah sampah itu dari rumah tangga,” tutup Raymond.

Jika semua indikator penilaian terpenuhi, peluang Kota Malang kembali membawa pulang Piala Adipura 2025 semakin terbuka lebar.


Topik

Pemerintahan Tim Adipura Adipura Kota Malang TPA Supit Urang DLH Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni