Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan, Warga Bisa Konsultasi Gratis

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

20 - Sep - 2025, 10:55

Placeholder
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso memimpin rakor pembentukan Posbakum.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Program ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. 

Lebih dari itu, program tersebut dimaksudkan untuk menyasar masyarakat yang terbilang minim pemahaman hukum. Untuk itu, posbakum nantinya dinilai menjadi instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum ke masyarakat. 

Baca Juga : Tunggu Regulasi Baru, Pemkot Batu Wacanakan Perluasan Area Pemakaman Umum

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, keberadaan posbakum, akan membantu warga untuk berkonsultasi, mendapatkan pendampingan hukum. Bahkan hingga diarahkan pada solusi hukum yang tepat.

“Pembentukan posbakum harus memiliki legalitas yang jelas, fasilitas yang memadai, serta paralegal yang siap membantu. Dengan begitu, layanan hukum bisa benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar jargon,” ujar Erik.

Erik mengatakan, rencana tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kanwil Jawa Timur. Nantinya, posbakum di kelurahan juga akan melibatkan sejumlah pihak.

Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum. Erik menambahkan, kehadiran posbakum penting agar masyarakat tidak merasa terbebani ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Sebab menurutnya, hukum seharusnya hadir sebagai payung keadilan yang melindungi seluruh warga, tanpa diskriminasi. Selain itu, Pemkot Malang menilai pembentukan posbakum memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga : Bupati Sanusi Salurkan Berbagai Bantuan di Masjid Al-Fattah Kalipare

Mulai dari aparat penegak hukum (APH), akademisi, organisasi bantuan hukum, hingga pemerintah daerah diharapkan bisa duduk bersama untuk memastikan program berjalan efektif.

Pemkot menargetkan posbakum segera terealisasi di tiap kelurahan. Dengan begitu, Kota Malang diharapkan tidak hanya dikenal sebagai kota pendidikan dan pariwisata, tetapi juga sebagai kota yang ramah hukum, di mana warganya merasa terlindungi secara adil.


Topik

Pemerintahan pos bantuan hukum posbakum kelurahan sekda kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana