Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Realisasi PAD Kota Batu Masih Seret, Bapenda Getol Tagih Piutang Pajak dan Kaji Potensi WP Baru

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

20 - Sep - 2025, 08:08

Placeholder
Ilustrasi. Hotel menjadi sektor pajak yang cukup berkontribusi bagi pendapatan asli daerah Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu tahun ini cukup seret. Khususnya di sektor pajak daerah hingga triwulan ketiga 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya menggenjot perolehannya melalui potensi wajib pajak (WP) baru dan penagihan piutang pajak.

Bapenda Kota Batu mencatat, capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) hingga 11 September lalu baru di angka Rp164,2 miliar. Jika dibandingkan rentang waktu yang sama 2024 lalu yang realisasinya menyentuh Rp171,7 miliar, atau menurun sebesar Rp7,5 miliar.

Baca Juga : Target PAD Kota Batu Naik di 2026, Andalkan Sektor Pariwisata hingga Investasi

Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan, optimalisasi PAD dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Di antaranya melalui digitalisasi pajak dan retribusi.

"Dengan begitu harapannya masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak. Nantinya konsekuensinya pendapatan daerah akan ikut naik," jelasnya saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.

Adhim menjelaskan ada beberapa strategi yang telah dilakukan untuk mengejar ketercapaian pendapatan daerah. Misalnya, dengan penerapan transformasi sistem tata kelola pajak dari manual menjadi Smart Tax Government (STG).

"Kalau sekarang ada beberapa opsi pembayaran pajak secara online. Mulai dari penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hingga mobile banking," ungkapnya.

Ia menambahkan, baru-baru ini Bapenda juga meluncurkan aplikasi SIP Mobile SAE yang menjadikan opsi tambahan untuk kemudahan membayar pajak. Sebagai WP, masyarakat sekaligus bisa memantau realisasi pajak secara real time di aplikasi.

Baca Juga : Tunggu Regulasi Baru, Pemkot Batu Wacanakan Perluasan Area Pemakaman Umum

Adhim menyebut, hal ini sebagai transparansi atau keterbukaan informasi publik juga diterapkan sekaligus dalam inovasi tersebut. Pengetatan pengawasan kebocoran pajak secara digital juga masif dilakukan, misalnya melalui aplikasi Pajak Online.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPENDA) hingga sistem informasi objek pajak (SISMIOP). Adhim menambahkan, pemasangan tapping box turut makin digalakkan.

"Kami getol melakukan penagihan piutang pajak dan pendataan WP baru," tandas Adhim.


Topik

Pemerintahan pad kota batu bapenda kota batu pajak pemkot batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana