Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Sampaikan Ranperda APBD 2026, Fokus Pada Perekonomian Masyarakat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

09 - Sep - 2025, 22:31

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat menyerahkan secara simbolis draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (9/9/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi telah menyampaikan dan menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Malang. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 adalah Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif. 

Baca Juga : Fraksi PAN DPRD Jatim: Perubahan APBD Jatim Harus Berdampak ke Masyarakat

"Berkaitan dengan hal tersebut, maka fokus kebijakan belanja nasional diarahkan pada ketahanan domestik dalam penyediaan pangan dan energi sebagai fondasi kemandirian bangsa dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas dan merata, dengan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Sanusi, Selasa (9/9/2025). 

Menurut Sanusi, dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 ini tetap memerhatikan penandaan atau tagging belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Penandaan belanja tersebut terdiri dari belanja fungsi pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik, standar pelayanan minimal, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim dan pengendalian inflasi," ujar Sanusi. 

Selain itu, penandaan belanja tersebut juga terdiri dari penggunaan hasil penerimaan pajak daerah yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Listrik, Pajak Rokok, dan Pajak Air Tanah untuk kegiatan yang telah ditentukan (earmarking), dan isu strategis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sanusi menyampaikan, asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan sasaran pembangunan Kabupaten Malang yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2026, mempertimbangkan beberapa hal. 

Di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,86 persen; PDRB per kapita sebesar Rp 53.380.000,00; Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,7 persen; Rasio Gini sebesar 0,377; Indeks Pembangunan Manusia sebesar 74,33; serta Tingkat Kemiskinan sebesar 7,84 persen sampai 6,93 persen.

Lebih lanjut, Sanusi menyebutkan, tema atau fokus pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2026, yaitu pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekonomi lokal sektor unggulan dan penguatan sumber daya manusia dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

Pihaknya mengatakan, terdapat lima prioritas pembangunan daerah Kabupaten Malang yang ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026. Di antaranya pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan dan perluasan lapangan pekerjaan. 

Kemudian meningkatkan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM serta meningkatkan daya saing investasi; meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi. 

Selanjutnya, meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama, integritas dan budaya; serta pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana.

Sementara itu, Sanusi juga menyampaikan, dalam Ranperda tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, secata total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4.976.652.169.953 atau naik sebesar 2,37 persen dibanding APBD Induk Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 4.861.511.340.737. 

"Adapun rincian target Pendapatan Daerah yaitu sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1.225.259.002.842; pendapatan transfer sebesar Rp 3.740.358.167.111; lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11.035.000.000," jelas Sanusi. 

Terkait dengan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 yang berdasarkan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2026, diarahkan paada intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan dengan memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparansi. 

Kemudian memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah berbasiskan pada pemanfaatan teknologi informasi yang modern serta pemutakhiran data terkait subyek pajak dalam rangka mengoptimalkan hasil pendapatan aasli daerah. 

"Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkaitan dengan pemungutan pendapatan aasli daerah," kata Sanusi. 

Baca Juga : Dalberto Comeback, Lini Depan Arema FC Tambah Ngeri

Selanjutnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta penguatan regulasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak dan retribusi. Lalu mengoptimalkan peran dan kontribusi serta mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar l lebih berperan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah. 

"Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi peran dan fungsi Unit Pelaksana Teknis dalam peningkatan pelayanan dan pendapatan; serta meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah," ujar Sanusi. 

Lebih lanjut, dalam Ranperda Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5.081.358.728.055 atau naik 1,19 persen dibanding dengan APBD Induk Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 yaitu sebesar Rp 5.021.475.137.837. 

Secara substansi, kebijakan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026  diarahkan pada pengelolaan belanja secara proporsional, yaitu dengan mengalokasikan anggaran sesuai dengan bobot kepentingan,  urgensi program dan kemampuan pelaksanaan perangkat daerah. 

Lalu efisiensi belanja melalui pengendalian belanja operasional dan  pengutamaan belanja produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan peningkatan daya saing daerah. 

Kemudian efektivitas belanja dengan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran mampu memberikan dampak nyata terhadap  pencapaian sasaran strategis dan prioritas pembangunan daerah sebagaimana ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2026.  

"Kebijakan tersebut selaras dengan prinsip money follows program yaitu memastikan anggaran dialokasikan pada program dan kegiatan yang memberikan nilai tambah tertinggi, mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan memiliki indikator kinerja yang terukur," jelas Sanusi. 

Kebijakan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 berdasarkan RKPD Tahun 2026 di antaranya untik belanja daerah yang diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Lalu membiayai belanja yang bersifat wajib dan belanja yang sudah ditentukan peruntukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau mandatory; sinkronisasi dengan kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Nasional di Tahun 2026. 

Selanjutnya anggaran untuk tambahan penghasilan kepada pegawai ASN di Tahun 2026 berdasarkan kinerja yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN; belanja pemberian reward atau hadiah untuk pemerintah desa yang memiliki kinerja baik, di antaranya dilihat dari pelunasan pembayaran pajak daerah tepat waktu. 

Kemudian belanja untuk program infrastruktur Kabupaten Malang; belanja untuk program ketahanan pangan Kabupaten Malang; belanja untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia; belanja untuk peningkatan dan penguatan kualitas kehidupan berdemokrasi.

"Selanjutnya, terkait dengan pembiayaan daerah yaitu untuk penerimaan pembiayaan diestimasikan sebesar Rp 145.706.558.102, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 41.000.000.000, sehingga dari selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 104.706.558.102," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan sanusi bupati sanusi kedaulatan pangan apbd kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya