Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Malang Sabet Penghargaan Clean Air ASEAN 2025, Bukti Serius Jaga Kualitas Udara

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

05 - Sep - 2025, 15:30

Placeholder
Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran (paling kanan) saat menerima penghargaan. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kota Malang kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Kali ini, Kota Pendidikan tersebut sukses meraih penghargaan Clean Air (Udara Bersih) pada ajang 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award dan 5th Certificates of Recognition (CoR) yang berlangsung di Langkawi, Malaysia, 2–3 September 2025.

Penghargaan bergengsi kategori big cities (kota besar) itu diserahkan dalam rangkaian 18th ASEAN Ministerial Meeting on Environment (AMME) Gala Dinner di PARKROYAL Langkawi Resort, Rabu malam (3/9). Hadir dalam acara tersebut, para menteri lingkungan hidup se-ASEAN, pejabat senior, organisasi internasional, hingga perwakilan kota penerima penghargaan.

Baca Juga : UMKM Malang Tetap Tangguh, Aktivitas Ekonomi Berjalan Normal Pasca-Isu Demo Ricuh

Selain Kota Malang, penghargaan juga dibawa pulang oleh Kota Bandung, Kota Padang, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Banyumas.

Sejak 2008, program ESC dan CoR menjadi inisiatif ASEAN untuk mendorong kota-kota di Asia Tenggara agar lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan. Tahun ini, total ada 10 kota penerima ESC Award dan 19 kota penerima CoR dengan lima kategori, yakni Clean Air, Clean Land, Clean Water, Urban Biodiversity & Green Spaces, serta Circular Economy.

Kota Malang dinilai konsisten menjaga kualitas udara lewat berbagai program pengendalian pencemaran, transportasi berkelanjutan, hingga penambahan ruang terbuka hijau. Upaya ini selaras dengan agenda ASEAN menuju kota rendah karbon dan berketahanan iklim.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menyebut capaian ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Terutama dalam ikut menjaga kualitas udara. 

“Harapannya masyarakat tetap mendukung. Salah satunya dengan tidak membakar sampah karena itu bisa merusak kualitas udara,” ujar Raymond. 

Baca Juga : Komisi B DPRD Jatim Desak Gubernur Khofifah Evaluasi Kinerja Kepala DPKP, Ini Alasannya

Raymond menegaskan, penggunaan kendaraan bermotor perlu ditekan agar emisi gas buang tidak semakin mencemari udara. Pemkot Malang melalui DLH juga terus menggencarkan penghijauan di berbagai kawasan, terutama di Kecamatan Kedungkandang yang masih memiliki area tanam luas.

“Kami juga bekerja sama dengan sekolah maupun perguruan tinggi yang membutuhkan bibit tanaman dan DLH siap menyiapkan bibit untuk ditanam di berbagai lokasi,” tambahnya.

Penghargaan ini diharapkan tidak sekadar menjadi pengakuan, melainkan juga inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia untuk lebih serius menjaga kualitas udara dan meningkatkan kualitas hidup warganya.


Topik

Pemerintahan Kota Malang Pemkot Malang penghargaan internasional penghargaan udara bersih ASEAN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy