JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan mencatat hingga saat ini di Kabupaten Malang terdapat 39 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan program makan bergizi gratis atau MBG.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, sejak diluncurkan secara resmi oleh pemerintah pusat di Januari 2025 lalu hingga 1 September 2025 telah berdiri 39 SPPG untuk menyalurkan MBG.
Baca Juga : Pelaku Perusakan Polsek Pakisaji dan Pos Polisi Ditetapkan Tersangka, 12 Diantaranya Ditahan
Jumlah ini masih jauh dari kuota SPPG yang berdiri di Kabupaten Malang, yakni 110 SPPG. Oleh karena itu, Mahila menyebut akan segera membentuk satuan tugas percepatan program mbg yang melibatkan berbagai pihak terkait.
"Kita akan membuat satgas percepatan MBG. Karena kuotanya untuk Kabupaten Malang sesuai dengan data yang ada di pusat itu adalah 110. Sampai dengan saat ini masih berdiri 39 dapur MBG atau SPPG," ungkap Mahila kepada JatimTIMES.com.
Mahila menyebut, selain Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, nantinya satgas percepatan program MBG juga terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang hingga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang.
"Misalnya ada Bappeda, terkait pengaturan dana dari APBN dan APBD kan diatur di situ. Kemudian ada Dinas Pendidikan itu sebagai penerima, termasuk DPPKB itu juga sebagai penerima ibu hamil, ibu menyusui, balita dan program stunting," jelas Mahila.
Pihaknya mengatakan, hingga kini belum ada dapur mbg atau SPPG yang milik dari Pemkab Malang. Pasalnya, sesuai dengan aturan bahwa SPPG berdiri terdiri dari tiga asal. Yakni dari Badan Gizi Nasional (BGN) dengan membeli tanah dan membangun bangunannya; kemudian dari yayasan; serta dari kemitraan.
"Target kuota 110 itu dikhususkan tiga komponen itu dan bebas komposisinya. Sementara 39 itu dari yayasan semua dan ini masih kemitraan yang kita dorong. 39 SPPG itu di luar SPPG TNI dan Polri," beber Mahila.
Baca Juga : Komisi C DPRD Jatim Usul Pembentukan OPD Khusus untuk Urus BUMD, Ini Alasannya
Sementara itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa dari 39 SPPG yang ada di Kabupaten Malang, mulai Januari 2025 hingga 1 September 2025 program makan bergizi gratis telah tersalurkan kepada 114.474 penerima manfaat dengan berbagai jenis penerima.
Mulai dari anak-anak pendidikan anak usia dini sebanyak 807 penerima; anak-anak di Kelompok Bermain/Taman Kanak-kanak sebanyak 13.892 penerima; anak-anak dari pusat kegiatan belajar masyarakat sebanyak 211 penerima; anak-anak dari pendidikan sekolah dasar sebanyak 49.922 penerima; anak-anak dari pendidikan sekolah menengah pertama sebanyak 29.957 penerima; anak-anak dari pendidikan sekolah menengah atas sebanyak 6.274 penerima; anak-anak dari pendidikan sekolah menengah kejuruan sebanyak 8.294 penerima.
Kemudian anak-anak dari sekolah luar biasa sebanyak 150 penerima; ibu menyusui atau busui sebanyak 945 penerima; ibu hamil atau bumil sebanyak 460 penerima; serta bayi di bawah lima tahun atau balita sebanyak 3.562 penerima.