JATIMTIMES - Besok Kamis 28 Agustus 2025 diperkirakan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah gerakan buruh di Indonesia. Ribuan pekerja dari berbagai daerah akan memadati kawasan Senayan, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat di gedung DPR RI.
Menurut Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal, massa buruh akan mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB. Estimasi jumlah peserta mencapai 10 ribu orang yang datang dari sentra industri Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Jakarta. Kehadiran mereka diperkirakan membuat kawasan sekitar Senayan menjadi pusat perhatian publik dan media nasional. "Jadi, di DPR jam 10," ujar Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenko PM Perkuat Literasi Jaminan Sosial lewat Ekosistem Pendidikan
Said Iqbal menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa rutin, melainkan bentuk konsolidasi besar-besaran untuk mendesak pemerintah serta DPR RI agar benar-benar berpihak pada pekerja.
Latar Belakang Aksi Buruh
Gelombang kekecewaan buruh muncul akibat berbagai kebijakan yang dinilai tidak pro-pekerja. Mulai dari sistem kerja outsourcing yang dianggap merugikan, hingga regulasi ketenagakerjaan berbasis Omnibus Law yang dinilai lebih berpihak pada pengusaha.
Selain itu, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, ditambah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), membuat buruh menuntut adanya perhatian serius dari negara.
Enam Tuntutan Utama Demo Buruh 28 Agustus 2025
Berdasarkan rilis resmi Partai Buruh melalui akun Instagram @partaiburuh_, berikut enam tuntutan besar yang akan dibawa dalam aksi di DPR:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
Buruh menilai outsourcing membuat status kerja tidak jelas dan menekan kesejahteraan. Mereka juga menolak skema upah murah yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
Gelombang PHK dalam dua tahun terakhir dianggap memprihatinkan. Buruh meminta dibentuk satuan tugas khusus untuk mencegah perusahaan melakukan PHK semena-mena.
3. Reformasi Pajak Perburuhan
• Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
• Hapus pajak pesangon, pajak THR, dan pajak JHT.
• Hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang sudah menikah.
• Tuntutan ini lahir dari keresahan bahwa sistem perpajakan justru membebani pekerja yang sudah berjuang keras di tengah biaya hidup tinggi.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
Baca Juga : Stabilkan Harga Pangan, Gubernur Jatim Bakal Genjot Distribusi Beras SPHP
RUU Ketenagakerjaan diminta agar segera dibahas, namun tanpa sistem omnibus law yang dianggap melemahkan posisi pekerja.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk Berantas Korupsi
Buruh mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata menutup celah korupsi dan mengembalikan aset negara untuk kepentingan rakyat.
6. Revisi RUU Pemilu 2029: Redesain Sistem Pemilu
Mereka juga menginginkan sistem pemilu yang lebih adil, demokratis, dan memungkinkan keterwakilan buruh serta rakyat kecil dalam politik nasional.
Dampak Sosial dan Politik
Menariknya, tuntutan buruh kali ini tidak hanya berfokus pada isu ketenagakerjaan, tetapi juga merambah pada isu besar lain seperti pajak, korupsi, hingga desain sistem pemilu. Hal ini menunjukkan adanya transformasi gerakan buruh dari sekadar isu kesejahteraan pekerja menjadi gerakan sosial politik yang lebih luas.
Partai Buruh, yang kini kembali aktif di panggung politik nasional, melihat momentum ini sebagai sarana konsolidasi menjelang Pemilu 2029. Dengan tuntutan yang mencakup demokrasi dan pemberantasan korupsi, buruh ingin menunjukkan bahwa suara mereka tidak bisa dipandang sebelah mata.
Antisipasi Keamanan dan Lalu Lintas
Dengan jumlah massa mencapai ribuan orang, aparat kepolisian dipastikan akan melakukan pengamanan ketat di sekitar kawasan DPR/MPR RI. Rekayasa lalu lintas kemungkinan besar diberlakukan, terutama di Jalan Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika, dan beberapa akses menuju Senayan.
Bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi, disarankan untuk mencari jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan panjang.
Demo buruh 28 Agustus 2025 akan menjadi ujian bagi pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi pekerja. Tuntutan yang disuarakan bukan hanya soal upah, tetapi juga pajak, keadilan sosial, hingga arah demokrasi Indonesia ke depan.
Apabila tidak ada dialog yang solutif, bukan tidak mungkin aksi ini akan menjadi pemicu gelombang protes lanjutan di berbagai daerah.