Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Fotografer Jual 50 Gadis  Cantik Lewat Instagram

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

19 - Dec - 2018, 02:51

Placeholder
Ilustrasi prostitusi online

Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik prostitusi model dan SPG dengan tarif jutaan rupiah. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan Bobby Rusdiansyah (34) seorang mucikari yang juga bekerja sebagai fotografer.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnis prostitusi online model ini. Tarifnya pun bervariatif, mulai Rp 1 hingga Rp. 2 juta dalam sekali kencan. “Sekitar dua minggu kita pancing dari persembunyiannya di madiun”, ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti.

Cara pemesanannya sendiri menggunakan media sosial Instagram. Operasinya sudah cukup lama yakni sekitar dua tahun. “Setelah sepakat, anak buah pelaku langsung meluncur ke hotel yang sudah disepakati sebelumnya”, lanjut Bima Sakti.

Sementara itu kepada polisi tersangka mengaku memiliki 50 model cantik yang setia menjadi anak buahnya. Tersangka juga mengaku mendapat komisi sebesar Rp 500 ribu rupiah dalam sekali transaksi.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, dua buku tabungan, kartu ATM, sejumlah kondom, bill hotel, serta tiga unit hp yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan anak buahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, fotografer ini terancam hukuman di atas 5 tahun pejara, sesuai dengan pasal 2 UU RI No, 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO).

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas surabaya berita-surabaya praktik-prostitusi-model prostitusi-online



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya