JATIMTIMES - Kebakaran terjadi di sebuah gudang es krim di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (4/7/2025) malam. Data Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang menyebut, kebakaran diduga dipicu karena tumpukan freezer yang terbakar hingga sebabkan kerugian miliaran.
Pemilik gudang es krim dengan luas sekitar 20 x 20 meter tersebut bernama Langgeng Laksono (33) asal Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. "Indikasi sumber api diduga berasal dari ledakan pada tumpukan freezer," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga : Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama
Kronologi kebakaran bermula pada Jumat (4/7/2025) malam sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, sekuriti gudang yang sedang menunggu jemputan merasakan suhu panas di badannya.
Merasa curiga, sekuriti tersebut kemudian kembali membuka gudang. "Kemudian melihat api dan terdengar ledakan dari tumpukan freezer," ujar Sigit.
Mengetahui adanya kebakaran, sekuriti gudang es krim tersebut kemudian berupaya menyelamatkan barang-barang yang ada di area gudang. Peristiwa tersebut pada akhirnya dilaporkan ke Damkar lantaran api semakin membesar.
Sigit menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dari hasil pendataan sementara, kerugian ditaksir mencapai Rp 950 juta.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari pihak kepolisian kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. "Terkait kepastian penyebab kebakaran maupun total kerugian masih dalam penyelidikan pihak berwenang," ujar Sigit.
Baca Juga : Bocah TK Terseret Arus Sungai Lodagung di Blitar: Sandal Mengapung, Tubuh Tak Kunjung Ketemu
Sebelumnya, peristiwa kebakaran tersebut juga sempat viral di media sosial. Dari rekaman video yang juga beredar di sejumlah WhatsApp Grup pada Sabtu (5/7/2025), personel Damkar Kabupaten Malang terlihat berupaya memadamkan kebakaran dari tumpukan freezer.
Komandan Pleton (Danton) Seksi Penanggulangan Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Malang Syaiful Anwar menyebut, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Proses penanggulangan kebakaran juga turut melibatkan satu mobil damkar dari Pabrik Rokok Grendel.
Di sisi lain, sejumlah personel gabungan dari Polsek dan Koramil Pakis serta sejumlah relawan juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman kebakaran. "Dibutuhkan waktu sekitar 45 menit dalam proses pemadaman kebakaran tersebut," pungkas Syaiful kepada JatimTIMES, Sabtu (5/7/2025).
