JATIMTIMES - Jawa Timur menjadi barometer penting bagi masa depan industri AMDK (air minum dalam memasan) nasional lantaran menguasai hampir sepertiga industri air kemasan.
Ketua Umum DPP AMDATARA Karyanto mengatakan, kesiapan Jawa Timur menghadapi pemberlakuan wajib SNI dinilai akan turut menentukan arah industri AMDK secara keseluruhan.
"Jawa Timur memiliki posisi strategis karena menjadi wilayah dengan jumlah pelaku industri AMDK terbesar di Indonesia, keberhasilan pembinaan di sini akan menentukan arah industri AMDK Indonesia secara keseluruhan," kata Karyanto dalam Musyawarah Daerah (Musda) I AMDATARA Jawa Timur di Surabaya.
AMDATARA mencatat Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah industri AMDK terbanyak di Indonesia. Dari 707 perusahaan AMDK nasional dengan kapasitas produksi 47 miliar liter per tahun, sebanyak 208 perusahaan atau 29,4 persen berada di Jawa Timur.
Dia mengungkapkan, industri AMDK di Jawa Timur didominasi industri kecil dan menengah (IKM). Menurutnya, kondisi tersebut sekaligus membuat pembinaan terhadap pelaku usaha di Jawa Timur menjadi penting menjelang penerapan wajib SNI dan meningkatnya tuntutan keberlanjutan industri.
"Jawa Timur menguasai hampir sepertiga industri AMDK nasional. Dengan dominasi pelaku IKM yang mencapai 87 persen, provinsi ini menjadi barometer sesungguhnya bagi kesiapan industri menghadapi era wajib SNI dan tuntutan keberlanjutan," katanya.
Karyanto melanjutkan AMDATARA tidak hanya menyasar pelaku industri berskala besar, tetapi juga pelaku IKM yang menjadi bagian terbesar dari ekosistem AMDK Jawa Timur. Dia menegaskan, AMDATARA hadir bukan untuk satu segmen industri saja tetapi mulai dari Lighthouse Industry 4.0 hingga pelaku IKM di pesantren dan koperasi, semua bagian dari ekosistem yang harus tumbuh bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menekankan bahwa pertumbuhan industri AMDK perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan. Dia meminta pelaku industri tidak hanya memperhatikan proses produksi dan keuntungan, tetapi juga dampak lingkungan dari seluruh rantai bisnis, mulai dari penggunaan bahan baku hingga pengelolaan kemasan setelah dikonsumsi.
Emil menyoroti persoalan sampah kemasan berbahan PET yang dinilai tidak hanya menyangkut pengelolaan kemasan atau botol, tetapi juga mencakup komponen lain seperti tutup dan label. Artinya, penguatan Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas tanggung jawab produsen terhadap siklus kemasan produknya.
Emil juga mengajak pelaku industri terlibat dalam konservasi sumber air baku dengan melibatkan masyarakat di sekitar reservoir dan hutan. Menurutnyam konservasi tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.
Musda I sekaligus menjadi momentum pengukuhan pengurus DPD AMDATARA Jawa Timur periode 2026–2031. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP AMDATARA Nomor 014/SK/DPP/IX/2026 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Daerah AMDATARA Periode 2026–2031.
Mulyono Wibisono dari PT Tirta Investama dipercaya sebagai ketua DPD AMDATARA Jawa Timur. Dia didampingi Anang Zakaria dari PT Coca-Cola Bottling Indonesia sebagai wakil ketua, Harum Ayu Siswanti dari PT Moya Kasri Wira Jatim sebagai sekretaris, dan Triono Suwignyo dari PT Panca Tirta Prigen sebagai bendahara.
Kepengurusan tersebut dilengkapi lima bidang. Bidang Organisasi & Hubungan Antar Anggota berada di bawah Gatot dari PT Tirta Yakin Sejahtera. Bidang Advokasi & Kebijakan Publik dipimpin Dwi Cahyo Widodo dari PT Tirta Sukses Perkasa.
Selanjutnya, bidang Kemitraan & Hubungan Antar Lembaga dipimpin Destrianus dari PT CS2 Pola Sehat. Bidang Penelitian & Pengembangan dipimpin Hari Subagyo dari PT Tirta Investama Banyuwangi. Sementara bidang Keberlanjutan, Lingkungan & Sosial dipimpin Hari Wicaksono dari PT Tirta Investama Keboncandi.
Ketua Umum DPD Amdatara Jawa Timur terpilih, Mulyono Wibisono memaparkan empat pilar prioritas untuk periode 2026–2031 yakni pendampingan sertifikasi SNI dan halal, konservasi air, pengembangan ekonomi sirkular, serta Net Zero Emission. Dia mengatakan, AMDATARA siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ekosistem industri yang berwawasan lingkungan.
Agenda tersebut menjadi penting di tengah persiapan penerapan wajib SNI AMDK berdasarkan Permenperin Nomor 62 Tahun 2024. Data BPOM yang disampaikan dalam Musda menunjukkan tingkat ketidakpatuhan sarana produksi masih mencapai 39 persen.
