JATIMTIMES - Musim kemarau masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia hingga September 2026. Kondisi ini membuat masyarakat perlu mewaspadai potensi kekeringan meteorologis, terutama di daerah yang sudah mengalami hari tanpa hujan cukup panjang.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk Dasarian II September 2026, yakni periode 11-20 September 2026. Pada periode tersebut, sejumlah wilayah diperkirakan masuk kategori Siaga hingga Awas.
Baca Juga : Gempa M 5,2 Guncang Malang, Warga Lowokwaru hingga Suhat Ikut Merasakan
Berdasarkan informasi BMKG, penentuan status kekeringan tersebut antara lain mempertimbangkan Hari Tanpa Hujan (HTH) dan prospek curah hujan dalam satu dasarian.
Apa Arti Status Awas dan Siaga Kekeringan BMKG?
BMKG menggunakan sejumlah indikator untuk menentukan tingkat peringatan dini kekeringan meteorologis. Salah satunya adalah lamanya suatu wilayah tidak mendapatkan hujan yang signifikan.
Berikut dua kategori yang menjadi perhatian pada September 2026:
1. Status Awas
Status Awas diberikan kepada wilayah yang mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 60 hari, ditambah dengan prospek curah hujan yang rendah, yakni kurang dari 20 milimeter per dasarian.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa suatu daerah berpotensi mengalami kekeringan yang lebih serius sehingga perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan lebih tinggi.
2. Status Siaga
Sementara itu, kategori Siaga berlaku bagi wilayah yang telah mengalami HTH lebih dari 32 hari dengan prospek curah hujan kurang dari 20 milimeter per dasarian.
Masyarakat di wilayah yang masuk kategori ini perlu mengantisipasi dampak kemarau, terutama berkaitan dengan ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, maupun aktivitas lainnya.
Kondisi kemarau pada September 2026 juga terlihat dari cakupan wilayah yang telah memasuki musim kemarau.
Baca Juga : Gempa M 5,2 Guncang Malang, Warga Lowokwaru hingga Suhat Ikut Merasakan
BMKG mencatat sekitar 81 persen dari 567 Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki musim kemarau. Bahkan, sebanyak 169 ZOM diperkirakan mengalami puncak musim kemarau pada September 2026.
Puncak kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung dengan kondisi yang lebih kering dan lebih panjang dibandingkan kondisi biasanya.
Karena itu, masyarakat di wilayah yang mengalami kemarau panjang diimbau tetap memperhatikan informasi dan peringatan dini dari BMKG maupun pemerintah daerah setempat.
Dengan kondisi tersebut, pertanyaan “kemarau September 2026 masuk status apa?” tidak memiliki satu jawaban untuk seluruh Indonesia. Statusnya dapat berbeda-beda berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.
Untuk Dasarian II September 2026, BMKG mencatat adanya wilayah yang masuk kategori Siaga hingga Awas kekeringan meteorologis. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengecek informasi BMKG sesuai wilayah tempat tinggalnya.