Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggaran Terbatas, Pemkab Magetan Prioritaskan Perbaikan Irigasi hingga Puskesmas Takeran di R-APBD 2027

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Sep - 2026, 17:08

Placeholder
Wakil Bupati Magetan, Suyatno Priasmoro

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Magetan, Kamis ( 10/09/2026).

Di tengah tingginya dinamika dan kebutuhan pembangunan, pemkab menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola anggaran berbasis skala prioritas demi menjawab tantangan keterbatasan pendapatan daerah.

Baca Juga : New Posyandu Sumbersekar Jadi Model Integrasi Layanan Dasar, Pemkab Malang Siapkan Replikasi ke Desa Lain

Bupati Magetan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Bupati, Suyatno Priasmoro mengungkapkan bahwa daftar kebutuhan belanja daerah dari aspirasi masyarakat jumlahnya sangat melimpah. Namun, realisasi belanja tersebut harus disesuaikan secara realistis dengan kapasitas pendapatan daerah yang ada.

"Kebutuhan belanja dari masyarakat ini banyak sekali, daftar keinginannya panjang. Masalah utamanya ada pada kemampuan pendapatan yang terbatas. Karena itu, arah program kita berbasis penyelesaian masalah utama terlebih dahulu," tegasnya usai sidang paripurna.

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Pemkab Magetan menerapkan prinsip money follows program dengan memprioritaskan penanganan masalah mendasar. Langkah strategis seperti perbaikan jaringan irigasi untuk wilayah rawan kekeringan serta pembenahan akurasi data kemiskinan (desil) menjadi fokus awal agar penyaluran bantuan dan program lebih tepat sasaran.

Penjabaran program pembangunan daerah tersebut berpatokan pada tujuh arah prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), meliputi:

Peningkatan SDM Unggul: Penguatan sektor pendidikan dan layanan kesehatan.

Penguatan Komoditas Ekonomi: Optimalisasi dan perbaikan sektor pertanian daerah.

Infrastruktur Mantap: Percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.

Harmoni Sosial: Menjaga kondusivitas, kerukunan, serta rasa aman warga.

Aparatur yang Tanggap dan Ramah: Transformasi kultur pelayanan publik agar lebih humanis, cepat, dan bersahabat

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Efisiensi birokrasi dan transparansi publik.

Baca Juga : Putus Rantai Kekeringan Tuban-Bojonegoro, Ony DPRD Jatim Dorong Solusi Jangka Panjang

Ketahanan Lingkungan dan Bencana: Antisipasi dampak iklim serta penanganan wilayah terdampak.

Salah satu sorotan utama dalam pemaparan Raperda ini adalah rencana pembenahan fasilitas kesehatan dasar, seperti perbaikan infrastruktur Puskesmas Takeran yang dinilai membutuhkan perhatian mendesak untuk menunjang kualitas SDM.

Terkait potensi perbedaan pandangan dengan pihak legislatif selama proses pembahasan Raperda APBD 2026, pemkab menilai hal tersebut sebagai dinamika demokrasi yang konstruktif. 

Kang Suyat juga menyampaikan bahwa perdebatan dan argumentasi ilmiah antara eksekutif dan DPRD dianggap justru diperlukan untuk melahirkan keputusan anggaran yang paling produktif bagi masyarakat luas.


Topik

Pemerintahan Pemkab Magetan Perbaikan Irigasi Puskesmas Takera R-APBD 2027



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan