Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Pelajar Ikut Aksi KONI yang Dipimpin Wawali, Disdik Kota Blitar Evaluasi Dispensasi dan Perkuat Perlindungan Anak

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Sep - 2026, 14:27

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin memberikan keterangan terkait evaluasi izin dan dispensasi pelajar yang diketahui mengikuti aksi KONI Kota Blitar, Kamis (10/9/2026). Dinas Pendidikan memperkuat pengawasan dan pendampingan untuk memastikan keamanan serta perlindungan peserta didik.(Foto: Meidian Donadoni for JatimTIMES)

 

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar bergerak memperkuat pengawasan dan perlindungan peserta didik setelah sejumlah atlet pelajar diketahui mengikuti aksi insan olahraga pada Senin (7/9/2026). Aksi yang berlangsung di DPRD Kota Blitar dan berlanjut ke Kantor Pemkot Blitar itu dipimpin Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar.

Dinas Pendidikan Kota Blitar langsung melakukan evaluasi. Seluruh kepala sekolah negeri dan swasta dikumpulkan untuk menelusuri keberadaan siswa yang tidak mengikuti pembelajaran pada hari aksi.

Baca Juga : Tak Terima Difatwakan Haram, Pengusaha Sound Horeg Sebut MUI Jatim Goblok Saat Live TV

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin mengatakan hasil penelusuran menunjukkan terdapat siswa yang izin maupun mendapatkan dispensasi. Sebagian izin itu diajukan oleh klub atau cabang olahraga dengan keterangan untuk mengikuti kegiatan olahraga.

“Tapi izinnya ya kegiatan olahraga. Jadi bukan kegiatan yang peristiwa hari Senin itu,” kata Dindin, Kamis (10/9/2026).

Menurut dia, sekolah selama ini terbuka memberikan dispensasi untuk kegiatan olahraga karena dapat mendukung pengembangan bakat dan prestasi siswa. Namun, sekolah baru mengetahui kemudian bahwa sejumlah pelajar ternyata mengikuti kegiatan yang berbeda dari yang dipahami ketika izin diberikan.

“Sekolah pun baru tahu kalau ternyata bukan kegiatan olahraga yang sesuai dengan perkiraan sekolah. Ternyata ada mengikuti kegiatan yang kemarin,” ujarnya.

Elim

Dispensasi Ditelusuri, Sekolah Diminta Lebih Cermat

Salah satu dokumen yang berkaitan dengan kegiatan hari itu adalah surat Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar Nomor 160/Merpati/IX/2026 tertanggal 6 September 2026. Surat tersebut berisi permohonan dispensasi akademik bagi atlet pelajar untuk kegiatan pada 7 September 2026.

Perihal surat tertulis “Permohonan Dispensasi Mengikuti Agenda Koordinasi Atlet di KONI Kota Blitar.” Lampirannya mencantumkan 28 atlet berstatus pelajar dari sejumlah SMP, MTs, SMA, dan SMK.

Dalam surat tersebut tidak disebutkan agenda demonstrasi. Namun, dokumentasi aksi pada 7 September memperlihatkan sejumlah atlet muda berada dalam barisan massa.

Saat berorasi di depan DPRD Kota Blitar, Elim juga memanggil para atlet muda untuk maju. “Sini, masuk, maju, maju, maju. Nah, ini, maju, sini. Ya, ini. Ini contoh atlet-atlet binaan daripada KONI Kota Blitar,” kata Elim.

Elim menyatakan dirinya tidak pernah menginstruksikan peserta mengikuti aksi. “Saya tidak pernah menginstruksikan, tapi saya mempersilakan,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya pengondisian maupun pembayaran. Menurut Elim, keikutsertaan peserta merupakan kemauan insan olahraga untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga : El Nino Berpotensi Tunda Musim Hujan, Pemkot Surabaya dan BMKG Perkuat Mitigasi

Bagi Pemkot Blitar, peristiwa tersebut kini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat perlindungan peserta didik. Dindin menegaskan izin dan dispensasi ke depan harus diperiksa lebih cermat agar sekolah mengetahui secara jelas kegiatan yang akan diikuti siswa.

“Kalau kegiatan seperti kemarin, seandainya sejak awal sekolah mengetahui kegiatan yang sebenarnya akan diikuti, kemungkinan izin tidak diberikan karena kami khawatir terhadap keamanan dan keselamatan anak,” katanya.

Surat dispensasi

Pemkot Perkuat Pendampingan dan Sekolah Aman

Langkah Pemkot Blitar tidak berhenti pada evaluasi administrasi. Dinas Pendidikan meminta sekolah melakukan pendekatan kepada siswa yang mengikuti kegiatan tersebut sekaligus melibatkan orang tua dalam pendampingan. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan trauma maupun perundungan setelah peristiwa tersebut.

“Utamanya ke anak dulu, apakah mungkin ada anak yang trauma, karena mungkin awalnya tidak tahu diikutkan. Itu kita coba untuk lakukan pendekatan sehingga si anak bisa tetap enjoy belajar,” ujar Dindin.

Langkah tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Edaran itu menegaskan partisipasi peserta didik dalam menyampaikan pendapat perlu diarahkan melalui jalur pendidikan, dialog, dan ruang pembelajaran yang aman tanpa mengorbankan keamanan dan keselamatan mereka.

“Untuk pelajar kan sudah punya ruang sendiri untuk menyampaikan pendapat. Itu justru di lingkungan sekolah sendiri, jadi tidak di arena bebas atau di luar lingkungan sekolah,” kata Dindin.

Rambu perlindungan juga terdapat dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak berhak memperoleh perlindungan, antara lain dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, pelibatan dalam kerusuhan sosial, serta peristiwa yang mengandung unsur kekerasan. Pasal 20 juga menempatkan pemerintah daerah bersama negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, serta orang tua atau wali sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Dindin

Dindin menegaskan, evaluasi tidak hanya menyasar mekanisme pemberian dispensasi, tetapi juga pengawasan terhadap aktivitas peserta didik di luar sekolah. Terlebih, kegiatan pada Senin itu berlangsung pada jam belajar.

“Budaya sekolah aman dan nyaman itu bukan hanya di dalam sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Karena itu, aktivitas anak perlu diawasi dan didampingi bersama orang tua. Kegiatan yang berkaitan dengan bakat dan prestasi tetap kami dukung, tetapi izin dan dispensasinya harus jelas untuk kegiatan apa,” pungkas Dindin.


Topik

Pendidikan blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri