JATIMTIMES – Sebanyak 31 anggota komunitas di Kota Malang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional atau Harpelnas 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung melalui program Protection Goes to Community bersama Malang Creative Centre atau MCC. BPJS Ketenagakerjaan Malang menjadi penyelenggara kegiatan sekaligus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja komunitas.
Baca Juga : Ahli Gizi Dokter Tan Shot Yen Minta MBG Diliburkan Sementara: Jangan Lagi Jatuh Korban
Perlindungan tersebut menyasar anggota komunitas yang selama ini menjalankan berbagai aktivitas kerja. Langkah itu juga menyentuh kelompok pekerja yang masih menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan memadai.
Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian Harpelnas 2026. Namun, agenda tersebut tidak hanya diisi kegiatan penyambutan dan pelayanan peserta.
Selain itu, turut digelar mini bazar yang melibatkan penerima manfaat program pemberdayaan ekonomi. Sejumlah peserta membawa produk usaha yang mereka kembangkan bersama keluarga.
Produk yang dijual cukup beragam, mulai nasi goreng, risoles, lumpia crunchy hingga creampuff. Produk tersebut berasal dari usaha Dapoer Anita, Jajanan Crunchy, dan Khaikhau Kitchen.
Mini-bazar itu menghadirkan penerima manfaat sebagai pelaku usaha. Mereka tidak hanya menerima manfaat program, tetapi juga mendapat ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat atau PEKA menjadi salah satu wadah yang digunakan untuk mendorong proses tersebut.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengatakan Harpelnas menjadi momentum untuk melihat kembali pelayanan kepada peserta dan masyarakat.
“Bagi kami, Hari Pelanggan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Ini menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana kami hadir di tengah peserta dan masyarakat,” ujar Zulkarnain.
Baca Juga : Harpelnas 2026 di Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Mandiri
Menurut dia, perluasan perlindungan perlu berjalan beriringan dengan upaya pemberdayaan. Pekerja dan keluarganya diharapkan memiliki kesempatan untuk kembali berkembang secara ekonomi.
Program PEKA juga diarahkan agar penerima manfaat memiliki peluang membangun sumber penghasilan. Ketika pekerja dan keluarganya kembali produktif, mereka dapat menata kembali kehidupan dan kondisi ekonominya.
Di sisi lain, penyelenggara terus mendatangi komunitas untuk memberikan edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja.
“Kami terus memperluas perlindungan bagi pekerja. Karena itu, kami membuka ruang kolaborasi dan edukasi, mendatangi komunitas, serta mengajak pekerja untuk memahami pentingnya perlindungan,” kata Zulkarnain.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dhyah Swasti Kusumawardhani dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi.
