JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan memperluas makna perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Jaminan sosial tak berhenti ketika manfaat dibayarkan. Peserta maupun ahli waris juga didorong kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi setelah menghadapi risiko kerja.
Pesan itu mengemuka dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa, Jumat (4/9/2026). Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto hadir bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja dan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Surabaya Anna Fajriatin.
Baca Juga : Jalan ke Pelabuhan Ketapang Macet Parah hingga 15 Km, Sopir Truk Terjebak hingga 14 Jam
Harpelnas tahun ini mengusung pelayanan yang lebih proaktif dengan memperkuat tiga dimensi sekaligus: melayani, melindungi, dan memberdayakan. Pendekatan tersebut salah satunya diwujudkan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).
Program ini dirancang untuk membantu penerima manfaat mengembangkan keterampilan dan usaha. Dengan begitu, manfaat jaminan sosial tak sekadar menjadi penyangga ketika risiko datang, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun sumber penghidupan baru.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya kita masih berbicara normatif mengenai pelayanan dan perlindungan, tahun ini kita hadir dengan PEKA. Ketika peserta atau ahli waris menerima manfaat, kami ingin manfaat tersebut tidak berhenti sebagai uang yang diterima, tetapi dapat menjadi modal untuk kembali produktif dan membangun ekonomi keluarga,” kata Dedi.
Menurut dia, pendampingan menjadi bagian penting setelah manfaat diberikan. Tujuannya memastikan peserta dan keluarga memiliki peluang menata kembali kehidupan secara berkelanjutan.
“Semangatnya adalah memastikan kehidupan mereka tetap berjalan. Jadi, kami tidak hanya membayar manfaat, tetapi juga mendampingi agar peserta dan ahli waris dapat kembali mandiri,” ujarnya.
Lebih dari 300 Peserta PEKA di Jawa Timur
Penguatan PEKA juga dilakukan di Jawa Timur. Irvansyah Utoh Banja mengatakan program tersebut telah diikuti lebih dari 300 peserta dan akan terus dijalankan hingga akhir 2026.
BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menargetkan sedikitnya 10 persen peserta PEKA mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Penguatan tidak hanya dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan. Produk-produk hasil usaha mitra PEKA juga akan didorong agar dapat dimanfaatkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan nilai lebih kepada peserta, tidak hanya dalam aspek perlindungan. Melalui PEKA, kami mendorong peserta agar lebih mandiri secara ekonomi melalui pengembangan kewirausahaan,” kata Irvansyah.
Menurut dia, pemanfaatan produk mitra PEKA di lingkungan kantor cabang diharapkan ikut membentuk ekosistem yang menopang keberlanjutan usaha penerima manfaat.
Upaya tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kota Surabaya. Anna Fajriatin menilai PEKA memiliki irisan dengan program pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM dan penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
“PEKA sejalan dengan program Pemerintah Kota Surabaya dalam mengembangkan UMKM. Melalui sinergi ini, manfaat yang diterima ahli waris diharapkan tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi juga dapat menjadi modal untuk pemberdayaan dan penguatan keterampilan keluarga,” ujar Anna.
Layanan Didekatkan kepada Pekerja
Baca Juga : Lima Siswa MIN 1 Kota Malang Raih Juara 2 Mini-Drama Bahasa Inggris di Expo Madrasah Jatim
Selain pemberdayaan, rangkaian Harpelnas 2026 digunakan untuk memastikan pelayanan perlindungan berjalan optimal. Dedi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi RS Husada Utama yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Dedi berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit untuk melihat pelayanan sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi. Ia juga menjenguk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.
“Ketika peserta sedang menjalani perawatan, di situlah kehadiran kami harus benar-benar dirasakan. Bukan hanya memastikan manfaat tersedia, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan pelayanan dan perawatan yang baik,” katanya.
Pendekatan itu menjadi bagian dari pelayanan proaktif. Ketika kondisi peserta tidak memungkinkan untuk mencari layanan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mendekatkan pelayanan kepada mereka.
Pada momentum yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta. Jajaran BPJS Ketenagakerjaan juga meninjau showcase produk PEKA yang dihasilkan penerima manfaat.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, pola tersebut merupakan bagian dari konsep Value Beyond Protection. Perlindungan diarahkan untuk memberikan nilai lebih panjang: menjaga pekerja saat risiko terjadi sekaligus membantu keluarga membangun kembali kemandirian.
“Santunan dapat menjaga kehidupan hari ini, sementara kemandirian akan menjaga masa depan. Karena itu, tugas kami bukan hanya memastikan perlindungan hadir saat risiko terjadi, tetapi juga bagaimana manfaat tersebut dapat memberikan nilai yang lebih panjang bagi peserta dan keluarganya,” ujar Dedi.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal. Edukasi jaminan sosial diperkuat agar semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko.
Dedi menegaskan Harpelnas menjadi pengingat bahwa peserta harus ditempatkan sebagai pusat pelayanan. Prinsip tersebut diterjemahkan melalui semangat 3M: Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.
“Kami akan terus hadir ketika pekerja membutuhkan perlindungan, mendampingi ketika risiko terjadi, dan membantu mereka kembali bangkit,” pungkas Dedi.
