JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang saat ini masih menunggu hasil verifikasi calon lahan Sekolah Rakyat Kota Malang dari Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengusulkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Kota Malang terletak di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.
Baca Juga : Dukung Ketahanan Pangan Pesantren, STAPA Center Salurkan 2 Unit Mesin Pemanen Padi
Sebelumnya, Pemkot Malang sempat mengusulkan lokasi Sekolah Rakyat l dapat berdiri di lingkungan kampus Politeknik Kota Malang (Poltekom) di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Namun usulan itu ditolak Kementerian Pekerjaan Umum RI karena bangunan yang tersedia dinilai tidak memenuhi konsep pembangunan Sekolah Rakyat yang mengharuskan pembangunan dilakukan dari lahan kosong.
Selanjutnya, Pemkot Malang mengajukan lahan seluas sekitar delapan hektare di Kecamatan Kedungkandang dan sempat memperoleh persetujuan awal. Namun, proses itu tidak berlanjut, setelah hasil sinkronisasi tata ruang menunjukkan lahan tersebut masuk kawasan ruang terbuka hijau (RTH), sehingga tidak dapat digunakan untuk pembangunan.
"Hingga akhirnya Kami mengusulkan lahan yang berlokasi di Arjowinangun seluas 5,2 hektare dan saat ini masih berproses di pusat," ungkap Sailendra.
Pihaknya menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, dari Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pekerjaan Umum RI telah meninjau lahan yang diusulkan Pemkot Malang untuk dapat menjadi lokasi berdirinya Sekolah Rakyat Kota Malang.
"Lahan tersebut sudah ditinjau oleh Kemensos dan Kementerian PU beberapa waktu lalu. Mereka melakukan verifikasi untuk melihat kesesuaian serta luasan lahan yang dibutuhkan, termasuk akses jalannya," jelas Sailendra.
Ia berharap, verifikasi dari Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pekerjaan Umum RI menunjukkan hasil yang positif. Sehingga, Sekolah Rakyat Kota Malang dapat segera terbangun untuk memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anak tidak mampu.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Baihaqi menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya untuk memenuhi kebutuhan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Kota Malang.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Akses Beasiswa, Data Desil Bisa Dicek Ulang
"Untuk kebutuhannya itu kan 5,8 hektare, sehingga kurang 0,6 hektare yang itu sedang kami carikan data fakta dokumen SHP nya dan fisik di lapangan. Kami masih mencari tanah-tanah di sekitar lokasi yang diajukan, yang istilahnya itu menempel dengan lokasi yang diajukan sehingga kebutuhan 5,8 hektare nanti akan kami penuhi," beber Baihaqi.
Ia juga menegaskan, tidak akan melakukan pembebasan lahan untuk memenuhi kebutuhan lahan pembangunan Sekolah Rakyat Kota Malang. Artinya, pihaknya akan memaksimalkan lahan yang dimiliki oleh Pemkot Malang terlebih dahulu.
"Tetap yang diusulkan di Arjowinangun itu. Di situ kan ada beberapa tanah Pemkot yang ada di sekitaran belakangnya Islamic Center itu. Nanti kami maksimalkan dari tanah Pemkot Malang untuk (pendirian) SR (Sekolah Rakyat)," tegas Baihaqi.
Lebih lanjut, ia menyebut, lahan yang diajukan ke pemerintah pusat untuk lokasi berdirinya Sekolah Rakyat Kota Malang berada di Jalan Babatan yang berdekatan dengan Lapangan Sepak Bola. Saat ini kondisi eksisting di lokasi tersebut masih tertanam tebu. Namun, Baihaqi mengatakan dalam waktu dekat tebu-tebu di lokasi tersebut sudah bisa dipanen.
Selain itu, ia juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait nantinya status lahan yang akan digunakan untuk lokasi Sekolah Rakyat Kota Malang. "Kami masih menunggu regulasi dari pusat. Apakah nanti sifatnya ini pinjam pakai atau dihibahkan ke pemerintah pusat. Kami menunggu regulasi itu, yang penting kami siapkan dulu lahannya," pungkas Baihaqi. (ADV)
