Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Soroti Sertifikasi Aset yang Baru 36,24 Persen, Minta Satgas Bergerak Cepat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Aug - 2026, 15:55

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib saat memimpin rapat evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan pelayanan publik di Ruang Rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang, Senin (3/8/2026). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menyoroti sertifikasi aset yang baru mencapai 36,24 persen dan meminta kepada satuan tugas serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk bergerak cepat mengamankan serta melakukan penataan terhadap Barang Milik Daerah (BMD). 

Sorotan itu disampaikan Sanusi saat proses evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan pelayanan publik yang melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang. 

Baca Juga : 13 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2026, Ada Jatim

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Dari total 3.377 bidang tanah, baru 1.224 bidang atau sekitar 36,24 persen yang telah memiliki sertifikat. Artinya, masih terdapat 2.153 bidang atau 63,76 persen yang belum tersertifikasi.

Sanusi pun menegaskan, kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena menyangkut kepastian hukum sekaligus keamanan aset milik pemerintah daerah. Beberapa kendala yang ditemukan di antaranya penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) dan adanya pencatatan aset ganda.

"Saya minta segera dibentuk Satgas Sertifikasi Aset yang melibatkan Satpol PP dan instansi terkait agar proses percepatan sertifikasi dapat segera dituntaskan," tegas Sanusi.

Selain sertifikasi aset milik Pemkab Malang, pihaknya juga akan memperketat penanganan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang menjadi kewajiban pengembang perumahan untuk diserahkan kepada Pemkab Malang. 

Sanusi menginstruksikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang bersama Inspektorat Daerah untuk melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pengembang yang belum memenuhi kewajibannya. Tahapan penanganan dapat dimulai dari pemberian peringatan hingga proses hukum apabila kewajiban tersebut tetap tidak dipenuhi.

Selanjutnya, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penyaluran bantuan sosial (bansos). Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu meminta proses verifikasi dan validasi penerima bantuan dilakukan secara lebih ketat. Menurutnya, bantuan yang bersumber dari pemerintah harus benar-benar diterima masyarakat yang berdomisili dan memenuhi persyaratan di wilayah Kabupaten Malang. 

Ia menyebut, langkah itu diperlukan untuk mencegah kesalahan administrasi sekaligus mengantisipasi potensi temuan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga : 24 Pelamar Ikuti Seleksi Direksi Perumda Kebun Binatang Surabaya

Sementara itu, pada sektor pelayanan publik, Kabupaten Malang saat ini telah berada dalam jajaran 10 besar terbaik di Jawa Timur. Namun, Sanusi menargetkan capaian tersebut ditingkatkan hingga masuk lima besar.

Sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang menjadi perhatian khusus. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan. Peningkatan kualitas pelayanan dinilai tidak cukup hanya melalui pemenuhan administrasi, tetapi harus berdampak langsung terhadap kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan. 

Untuk mendukung target tersebut, Sanusi juga meminta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan. Selain itu, forum komunikasi publik didorong untuk diperkuat sebagai ruang evaluasi dan penyampaian aspirasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Evaluasi MCP dan pelayanan publik tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Malang untuk memetakan sejumlah persoalan yang masih menghambat tata kelola pemerintahan. Percepatan sertifikasi aset, penertiban PSU, ketepatan sasaran bantuan sosial, kepastian hukum organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan menjadi sejumlah agenda yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.


Topik

Pemerintahan Bupati Malang HM Sanusi pemkab malang sertifikasi aset aset pemkab



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan