Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos Kota Batu Verval 303 Buruh Pabrik Rokok se-Jatim dan 1.500 Warga Calon Penerima BLT DBHCHT 2026

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Jul - 2026, 13:27

Placeholder
Ilustrasi. Penyaluran BLT DBHCHT Kota Batu tahun 2025 lalu. Pemkot memverifikasi ratusan buruh rokok dan penerima masyarakat desil 1 untuk tahun 2026.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Proses verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 tengah dimatangkan. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu saat ini tengah memastikan ratusan buruh rokok dan penerima warga desil 1 tidak ada data ganda.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan keuangan senilai Rp 1,5 juta per orang per tahun tersebut tepat sasaran serta tidak mengalami tumpang tindih (overlapping) dengan program bantuan sosial lainnya.

Baca Juga : Hong Kong dan Malaysia Dominasi Wisatawan Asing ke Kota Batu

Kepala Bidang Rehabilitasi Jaminan Sosial (Rehabsos) Dinsos Kota Batu, Mustakim, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025 lalu, tercatat ada 303 buruh pabrik rokok warga Kota Batu yang menerima manfaat BLT DBHCHT. Tahun ini, angka tersebut kembali divalidasi guna memastikan keaktifan status kerja mereka.

"Tahun 2025 lalu ada 303 buruh pabrik rokok yang menerima. Di tahun 2026 ini, kami lakukan verifikasi dan validasi ulang untuk mengecek apakah jumlahnya masih sama, bertambah, atau berkurang. Proses ekstraksi data ke pabrik-pabrik rokok saat ini sedang berlangsung," ujar Mustakim saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Mustakim menerangkan, tantangan dalam pendataan buruh pabrik rokok ini terletak pada sebaran lokasi kerja penerima. Pasalnya, mayoritas penerima merupakan warga ber-KTP Kota Batu yang bekerja di sekitar 30 hingga 36 pabrik rokok yang tersebar di wilayah Jawa Timur, seperti Malang Raya hingga Kediri.

"Mereka ini warga Kota Batu, tetapi bekerja di luar daerah, seperti di Gudang Garam atau pabrik rokok lainnya di Malang. Karena itu, mekanismenya kami berkomunikasi dan bersurat ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur serta berkoordinasi langsung dengan pihak HRD masing-masing perusahaan untuk validasi data," jelasnya.

Kuota 1.500 Warga Kategori Desil Rendah

Selain kelompok buruh pabrik rokok, BLT DBHCHT Kota Batu 2026 juga menyasar kelompok masyarakat umum yang tergolong membutuhkan bantuan ekonomi. Untuk kategori ini, Dinsos Kota Batu telah memploting kuota sasaran sebanyak 1.500 orang.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kriteria penerima masyarakat umum kini mengacu pada data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pembagian skala desil (Desil 1 sampai 10).

"Untuk masyarakat lainnya, sasarannya terploting sekitar 1.500 orang. Syarat utamanya adalah warga yang masuk dalam kategori desil rendah, utamanya Desil 1 hingga Desil 4 atau 5 yang belum tersentuh bantuan dari APBD Provinsi maupun APBN," terang Mustakim.

Baca Juga : Udara Batu Makin Dingin, Dinkes Ingatkan Bahaya ISPA hingga PPOK saat Bediding

Ia menambahkan, pendataan dilakukan secara By Name By Address (BNBA) yang mengalir hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Apabila dalam proses Verval ditemukan warga Desil 1 yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Atensi Alat Bantu Disabilitas, maka data tersebut akan dikeluarkan dari daftar calon penerima BLT DBHCHT.

Mengenai mekanisme pembagian kuota 1.500 penerima dari masyarakat umum tersebut, Dinsos Kota Batu memastikan akan membaginya secara proporsional dan berkeadilan di 24 desa/kelurahan yang ada di Kota Batu.

"Nanti kuota 1.500 itu dibagi secara proporsional ke 24 desa/kelurahan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk miskin atau distribusi Desil 1 di masing-masing wilayah. Kami juga segera bersurat ke pihak desa dan kelurahan," tambahnya.

Meskipun besaran alokasi anggaran DBHCHT dari pemerintah pusat secara umum mengalami penyesuaian, Dinsos Kota Batu berkomitmen agar penyiapan data teknis maupun administratif ini bisa rampung lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

"Prinsipnya, begitu kesiapan data teknis dan administratif selesai di tingkat desa hingga provinsi, bantuan akan segera dikucurkan. Kami mengupayakan proses ini berjalan presisi agar anggaran benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan," pungkas Mustakim.


Topik

Pemerintahan kota batu blt dbhcht bantuan langsung tunai



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri