Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

7 Kejanggalan Berdirinya URI Menurut Pakar Hukum dan Ekonom UI

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

27 - Jul - 2026, 18:07

Placeholder
Momen Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) dilantik. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Rencana Presiden Prabowo Subianto mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) masih menuai kritik. Sejumlah akademisi mempertanyakan legalitas hingga urgensi pembentukan perguruan tinggi baru tersebut. 

Kritik datang dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana dan Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya.

Baca Juga : Super El Nino 2026 Diprediksi Makin Ganas, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Sorotan ini muncul setelah Presiden Prabowo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur URI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026. Menurut para akademisi, masih ada sejumlah hal mendasar yang perlu dijelaskan pemerintah agar pendirian URI tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tata kelola pendidikan tinggi.

Berikut sederet hal yang menjadi sorotan, dilansir dari berbagai sumber, Senin (27/7/2026):

1. Belum Memiliki Dasar Hukum Pendirian

Guru Besar FHUI Hikmahanto Juwana menilai hingga kini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus menjadi dasar berdirinya Universitas Republik Indonesia.

Menurutnya, perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) dibentuk melalui PP, sedangkan Universitas Pertahanan (Unhan) memiliki dasar Perpres. Sementara URI sejauh ini hanya memiliki Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan pimpinan, bukan pembentukan lembaganya.

Hal tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas berdirinya universitas tersebut.

2. Jabatan Pimpinan Dinilai Tidak Sesuai Aturan

Hikmahanto juga menyoroti penggunaan nomenklatur pimpinan URI.

Mengacu Pasal 1 angka 17 PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pimpinan tertinggi universitas adalah rektor.

Namun, URI justru menggunakan jabatan Gubernur Universitas, yang menurutnya tidak dikenal dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.

3. Rencana Integrasi LAN Dipersoalkan

Hal lain yang menjadi perhatian ialah rencana mengintegrasikan Lembaga Administrasi Negara (LAN) ke dalam struktur URI.

Menurut Hikmahanto, LAN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Karena itu, keberadaan LAN di bawah naungan universitas dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

4. Tujuan URI Dinilai Berbeda dengan Fungsi Universitas

Hikmahanto menilai konsep URI yang difokuskan untuk mencetak calon pemimpin nasional dan pejabat pemerintah tidak sepenuhnya sejalan dengan fungsi universitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Menurut regulasi tersebut, universitas bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi dalam berbagai rumpun ilmu.

Sementara URI dirancang sebagai lembaga yang secara khusus membentuk calon pemimpin pemerintahan.

5. Konsep Pendidikan Dinilai Mengadopsi Model Militer

Konsep organisasi URI yang disebut mengadopsi model pendidikan ketentaraan juga menjadi sorotan.

Menurut Hikmahanto, apabila struktur perguruan tinggi dibangun menyerupai Mabes TNI maupun angkatan militer, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan agar pemerintah tetap menjadikan regulasi sebagai pijakan utama.

"Negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara suka-suka yang dengan mudah mengabaikan hukum," jelas Hikmahanto.

Baca Juga : Fakta-Fakta Tewasnya Maling Ayam di Bali: Korban Residivis hingga Tangisan Anaknya saat Pemakaman Viral

6. Indonesia Sudah Memiliki Banyak Lembaga Serupa

Kritik juga datang dari Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya.

Melalui akun X miliknya, Berly menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki banyak institusi yang menjalankan fungsi serupa dengan tujuan URI.

Ia mencontohkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang mencetak aparatur pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lemhannas, hingga Universitas Pertahanan (Unhan).

Selain itu, sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) juga telah memiliki perguruan tinggi sendiri, seperti Telkom University, Universitas Pertamina, dan Institut Teknologi PLN.

Menurut Berly, berbagai BUMN bahkan telah memiliki training center maupun corporate university sebagai tempat pengembangan sumber daya manusia.

7. URI Jadi "Universitas Ruwet Indonesia"

Berly juga melontarkan sindiran terhadap singkatan URI. "Kok jadinya URI = Universitas Ruwet Indonesia," tulis Berly dalam unggahannya di X. 

Ia mempertanyakan urgensi pembentukan kampus baru tersebut mengingat Indonesia telah memiliki banyak institusi pendidikan dan pelatihan yang menyiapkan aparatur negara maupun pemimpin sektor publik. "Jadi URI itu buat siapa?" tulisnya.

Itulah beberapa kejanggalan rencana Presiden Prabowo Subianto mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI). Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan pembentukan Universitas Republik Indonesia tetap berjalan.

Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto yang dilantik sebagai Gubernur URI mengungkapkan pemerintah berencana membangun 10 kampus URI di berbagai daerah.

Menurut Donny, URI dibentuk sebagai lembaga pendidikan kepemimpinan nasional yang memadukan pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, kemampuan akademik, serta manajemen pemerintahan.

Ia menjelaskan konsep URI terinspirasi dari sistem pendidikan kepemimpinan publik di Prancis melalui École nationale d'administration (ENA) yang kini berubah nama menjadi Institut National du Service Public (INSP).

Menurutnya, Indonesia membutuhkan institusi yang mampu mencetak pemimpin dengan kemampuan akademik sekaligus kepemimpinan yang kuat.

"Presiden memberikan perhatian besar terhadap bagaimana Indonesia menyiapkan pemimpin masa depan. URI menjadi salah satu instrumen untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kapasitas, integritas, dan jiwa kepemimpinan," ujar Donny.

Ia menambahkan, tantangan Indonesia ke depan menuntut hadirnya pemimpin yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memahami tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, ekonomi, teknologi, hingga persoalan sosial yang semakin kompleks.

"Pemimpin tidak cukup hanya pintar secara akademik. Mereka harus memiliki karakter, kemampuan manajerial, serta memahami bagaimana mengelola negara dengan baik," kata Donny.


Topik

Pemerintahan prabowo subianto uri universitas ruwet indonesia hikmahanto juwana



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan