Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Setujui Tiga Raperda Strategis Baru, Nurochman Minta OPD Segera Siapkan Peraturan Pelaksana

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

27 - Jul - 2026, 16:25

Placeholder
Wali Kota Batu Nurochman menandatangani berita acara rapat paripurna tiga raperda strategis dari desa hingga PSU perumahan, Senin (27/7/2026).(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi dan persetujuan penuh atas ditetapkannya tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Batu, Senin (27/7/2026). Guna melakukan percepatan, pihaknya juga meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk bersiap dengan peraturan pelaksanaannya.

Tiga regulasi daerah yanggʻ tersebut mencakup Perda Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Perda Perubahan Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan PSU; serta Perda tentang Desa.

Baca Juga : Super El Nino 2026 Diprediksi Makin Ganas, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Nurochmangʻ bahwa tiga rancangan peraturan merupakan hasil kolaborasi intensif antara eksekutif dan legislatif yang telah melalui seluruh prosedur penyusunan produk hukum daerah.

"Bahwa seluruh draf raperda telah menyerap aspirasi masyarakat melalui uji publik serta telah disempurnakan berdasarkan koreksi teknis dan rekomendasi," kata Nurochman.

Pasca-persetujuan bersama ini, Nurochman meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkot Batu untuk bergerak cepat menyiapkan regulasi turunannya.

"Dalam tataran pelaksanaan, peraturan daerah ini nantinya harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Kepada SKPD terkait agar segera mempersiapkan peraturan pelaksanaannya," tegas pria yang akeab disapa Cak Nur itu.

Penyiapan peraturan wali kota (perwali) dianggap sangat mendesak agar norma-norma hukum yang tertuang dalam ketiga perda tersebut dapat langsung diterapkan di masyarakat secara efektif.

Baca Juga : DPRD dan Wali Kota Batu Setujui Tiga Raperda Strategis, Dorong Proteksi Korban Kekerasan hingga Ketertiban PSU

Ia optimistis, dengan berlakunya tiga perda baru ini, kualitas pengelolaan infrastruktur permukiman, perlindungan hak perempuan dan anak, serta tata kelola pemerintahan desa di Kota Batu akan semakin solid.

"Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan dan kenyamanan warga Kota Batu," imbuh Cak Nur.


Topik

Pemerintahan Pemkot Batu tiga perda strategis perda baru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy