Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Sampang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bentuk Pansus Tindaklanjut LHP BPK RI

Penulis : Abd Syukur - Editor : Dede Nana

24 - Jun - 2026, 19:25

Placeholder
DPRD Sampang Saat menggelar Rapat Paripurna

JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (24/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, serta dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga : Ada Isu Pengoplosan Pertalite-Solar, Ketua Fraksi Golkar DPRD Banyuwangi Minta Pemerintah Gerak Cepat  Tuntaskan Masalah 

Pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan DPRD bersama Badan Musyawarah (Banmus) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang yang digelar pada 17 Juni 2026.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme pemerintahan guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sinergi dengan DPRD dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi anggaran daerah.

“Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD, kami berharap dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Ahmad Mahfudz.

Ia menambahkan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Distribusi Pertalite Tersendat, Lilik DPRD Jatim Ingatkan Potensi Gangguan Ekonomi Surabaya

Usai agenda penyampaian nota penjelasan bupati, DPRD Kabupaten Sampang melanjutkan rapat paripurna kedua secara internal dengan agenda penyampaian nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Pembentukan pansus tersebut diharapkan mampu mengawal pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah dan jalannya pemerintahan di Kabupaten Sampang.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD serta pembentukan Pansus LHP BPK RI, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Topik

Pemerintahan dprd sampang raperda apbd sampang bpk ri pemkab sampang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abd Syukur

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan