JATIMTIMES – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sri Wahyuni, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kendati menorehkan prestasi membanggakan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk segera bergerak cepat membenahi beberapa catatan krusial yang disertakan oleh auditor negara.
Baca Juga : MBG Kota Malang Dievaluasi, Dewan Temukan Siswa dan Orang Tua Takut Mengadu
Raihan ini menjadi pencapaian yang sangat istimewa karena merupakan Opini WTP ke-11 kali secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemprov Jatim. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa prestasi ini patut disyukuri, sekaligus menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Atas nama DPRD Jawa Timur, kami memberikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur yang kembali berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang membanggakan karena dapat dipertahankan hingga 11 kali berturut-turut," ujarnya, dikonfirmasi Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menilai, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif semata, melainkan cerminan dari komitmen mendalam pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab. Kendati demikian, ia memberikan catatan tebal agar seluruh jajaran eksekutif tidak larut dalam kepuasan diri yang berlebihan.
Bukan tanpa alasan, BPK RI dilaporkan masih menemukan sejumlah catatan dan rekomendasi merah yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan proyek infrastruktur, penyaluran bantuan keuangan desa, serta pengelolaan jaminan reklamasi dan pascatambang.
"Catatan dan rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian bersama. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik," tegas legislator Fraksi Partai Demokrat ini.
Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Pasang Badan, Kawal TPG dan THR 35 Ribu Guru yang Macet
Lebih lanjut, pimpinan dewan ini menilai pembenahan atas rekomendasi BPK sangat krusial untuk mencegah terulangnya temuan yang sama pada tahun-tahun anggaran mendatang. Langkah proaktif ini sekaligus menjadi instrumen penting untuk memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah secara menyeluruh.
Sri Wahyuni juga mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim untuk menjadikan laporan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai bahan evaluasi internal yang objektif guna mendongkrak kinerja pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa muara dari tata kelola keuangan yang bersih harus berbanding lurus dengan kemakmuran masyarakat.
"Prestasi ini harus dipertahankan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur," pungkas Sri Wahyuni.
