Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Blitar Dukung Kampanye Antikorupsi KPK, Perkuat Budaya Integritas “Ojo Gentar”

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

05 - May - 2026, 13:28

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan dukungan terhadap Kampanye Kreatif Antikorupsi KPK melalui program Pariwara KPK, sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan kesadaran publik di Kabupaten Blitar.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES — DPRD Kabupaten Blitar menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kampanye Kreatif Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Pariwara KPK. Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama jajaran pimpinan, anggota, dan staf sekretariat sebagai bagian dari komitmen membangun budaya integritas di tengah masyarakat.

Kampanye tersebut mengusung pesan utama “Blitar Kawentar, Lawan Korupsi Ojo Gentar”, yang diharapkan menjadi gerakan kolektif dalam memperkuat kesadaran publik akan pentingnya nilai-nilai antikorupsi. DPRD menilai, pendekatan kreatif dan kolaboratif yang dilakukan KPK menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga : QRISMA FEST 2026 Resmi Dibuka, Gema Kadjoe Tangan Satukan Wisata Heritage dan Transaksi Digital

Perkuat Edukasi, Bukan Sekadar Penindakan

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Menurutnya, pencegahan harus diperkuat melalui edukasi publik yang masif, kreatif, dan berkelanjutan.

“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi publik yang masif, kreatif, dan berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026). 

Ia menambahkan, kampanye yang diinisiasi KPK ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa integritas adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial.

DPRD Kabupaten Blitar, lanjut Supriadi, menyambut baik pelaksanaan kampanye yang akan berlangsung secara serentak mulai April hingga 30 September 2026 tersebut. Rentang waktu yang cukup panjang dinilai memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk terlibat aktif dalam menyukseskan gerakan antikorupsi ini.

Sinergi Pemerintah, DPRD, dan KPK

Lebih jauh, Supriadi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Ia menyebut, keberhasilan kampanye tidak hanya bergantung pada satu institusi, melainkan kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK.

“Kami mendukung penuh sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Kampanye ini menjadi momentum penting untuk menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Menurut dia, pendekatan kolaboratif ini akan memperkuat pesan kampanye sehingga tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan benar-benar berdampak pada perubahan perilaku masyarakat.

DPRD juga menilai bahwa keterlibatan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, lembaga legislatif, hingga masyarakat umum, menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang bersih dan transparan.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Blitar menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan kampanye ini. Peran tersebut mencakup fungsi pengawasan, penganggaran, hingga mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada penguatan integritas.

Baca Juga : Pihak Kecamatan Genteng Cari Win-Win Solution Pembangunan Gedung PT Wulandaya

“DPRD siap berperan aktif dalam mendorong kebijakan, pengawasan, serta partisipasi publik guna memastikan pesan antikorupsi tidak hanya tersampaikan, tetapi juga terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari,” lanjut Supriadi.

Ia menegaskan, implementasi nilai antikorupsi harus dimulai dari lingkungan pemerintahan dan kemudian meluas ke masyarakat. Dengan demikian, budaya integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar kampanye ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda, pelajar, dan komunitas lokal. Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan gerakan antikorupsi di masa depan.

“Ojo Gentar” sebagai Semangat Bersama

Melalui program Pariwara KPK, semangat “ojo gentar” diharapkan dapat tertanam kuat dalam diri masyarakat Kabupaten Blitar. Pesan ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi menjadi dorongan moral agar masyarakat berani menolak dan melawan praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Supriadi menilai, keberanian untuk bersikap jujur dan berintegritas menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia berharap, kampanye ini mampu membangun kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran dalam memerangi korupsi.

“Melalui Pariwara KPK ini diharapkan semangat ‘ojo gentar’ benar-benar tertanam kuat, sehingga Kabupaten Blitar dapat menjadi daerah yang tidak hanya dikenal (kawentar), tetapi juga bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.

Dengan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Blitar, kampanye antikorupsi ini diharapkan mampu menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga mendorong perubahan nyata menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


Topik

Pemerintahan dprd kabupaten blitar kpk kampanye anti korupsi pariwara kpk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana